Eksplorasi.id – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pihak perbankan masih takut memberikan pinjaman modal untuk sektor pertambangan. Bahkan, perbankan meminta equity 30 persen kepada pengusaha.
“Persyaratan pengajuan meminjam modal masih belum berpihak kepada pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan,” katanya, Sabtu (6/3).
Menurutnya, BUMN dan pengusaha nasional tidak bisa membangun smelter yang baik, salah satunya karena perbankan yang tidak terlalu merespon ini dengan baik.
“Satu smelter untuk satu tungku skala besar butuh Rp1 triliun, lebih efisien bisa tiga sampai empat tungku, minta equity 30 persen, boro-boro 30 persen, 10 persen saja (pengusaha) harus patungan dulu,” kata Bahlil.
Menurutnya, syarat perbankan ini menjadi salah satu penyebab pengembangan sektor tambang yang dilakukan pengusaha lokal menjadi kurang kompetitif bila dibandingkan dengan eksplorasi yang dilakukan pengusaha asing.
Berdasarkan data BKPM, realiasai investasi pada 2020 tercatat sebesar Rp826,3 triliun dengan angka penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.360 orang yang bekerja di 153.349 proyek.
Rinciannya, investasi dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi.
Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) berjumlah Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi tahun lalu.
“Maluku dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tujuan PMA, karena di sana mereka membangun smelter nikel,” kata Bahlil.