• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kerugian Pengadaan Solar ke PLN Capai Rp 69 Miliar

by Aloysius Diaz Aditya
18 April 2016
in BERITA
0
Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Gardu Listrik PLN | Foto: Istimewa

0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengungkapkan potensi kerugian korupsi dari pengadaan bahan bakar jenis high speed diesel (HSD) atau solar dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai Rp 69 miliar.

Mantan Kapolresta Malang itu mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) oleh BPK. Setelah didapatkan, maka penyidik akan melimpahkan berkas perkara tahap pertama dengan tersangka eks Direktur Utama PLN, Nur Pamudji ke Kejaksaan Agung. “Setelah didapat tinggal kita serahkan ke Kejagung. Pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai,” ujar Adi, Senin (18/4).

Kasus ini bermula adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, menemukan kebutuhan gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing tidak terpenuhi. Kendati, harus dioperasikan dengan high speed diesel (HSD) atau solar, dimana jauh lebih mahal dari gas, sebesar Rp 17,9 triliun pada 2009 dan Rp 19,6 triliun pada 2010.

Kedelapan pembangkit itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang dan Tanjungpriok (Jakarta Utara), PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Bali) dan PLTGU Bali. Delapan unit pembangkit tersebut hanya mendapatkan pasokan gas sebanyak 785 BBTUD atau 49,03 persen dari total kebutuhan 1.601 BBTUD pada 2009. Pada 2010 pasokan gas menurun menjadi 778 BBTUD atau 48,78 persen dari kebutuhan sebanyak 1.595 BBTUD.

Dan hal ini mengakibatkan pembangkit-pembangkit harus dioperasikan dengan HSD yang harganya lebih mahal dari gas. Sehingga PLN kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar. Temuan angka fantastis itu kemudian dilaporkan ke Direktorat III/ Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri oleh Jaringan Advokat Publik, Selasa 8 Oktober 2014 lalu. Dirut PLN yang menangani proyek pembangkit listrik periode 2009-2010, Dahlan Iskan pun dilaporkan.

Sementara, Nur saat itu menjadi Direktur Energi Primer PLN ditetapkan jadi tersangka pada 14 Juli 2015 lalu. Dirinya dikenakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU No.20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu.

Eksplorasi | Rimanews | Aditya

Tags: PLNsolar
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Sawit Malaysia akan Masuk ke Indonesia

Singapura Dukung Moratorium Izin Sawit dan Tambang RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Beli di Bawah ICP, TWU Belum Peroleh Pasokan Minyak dari Blok Cepu

Regulasi Pembangunan Kilang Mini masih Dalam Proses

9 tahun ago
Suhu Dingin dan Panas Angkat Harga Gas Alam

Suhu Dingin dan Panas Angkat Harga Gas Alam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In