• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

by Eksplorasi.id
26 Maret 2016
in BERITA
0
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Ilustrasi penambangan. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua Dewan Adat Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Adjis L meminta kepada seluruh instansi pengambil kebijakan, agar memberikan tambahan waktu atau penundaan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.

“Sampai saat ini, sosialisasi soal penertiban 29 Maret mendatang, belum saya dapatkan sebagai ketua adat di Poboya,” katanya di Palu, Jumat (25/3).

Sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pengerukan material di lokasi tambang Poboya, yang dilakukan oleh masyarakat dan pengusaha PETI. Namun, aktivitas saat ini terang Adjis yang dilakukan, sebatas menyelesaikan proses perendaman material, Kata dia,.

“Kalau mereka tidak meyelesaikan itu, tentunya tidak ada emas yang mereka dapatkan, sementara kerugian yang mereka dapatkan sudah mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Ia berharap adanya kebijakan yang diberikan bagi kelompok PETI di Poboya. Menurut dia, kebijakan untuk menyelesaikan perendaman material merupakan hal yang paling penting, karena hasil dari itu dapat diberikan sebagian kepada masyarakat untuk pembangunan Infrastruktur.

“Sebenarnya kami dari lembaga ingin diundang sebelum munculnya pernyataan resmi soal penertiban, supaya kami bisa memberikan saran untuk ditunda lebih dahulu,” harapnya.

Sebelumnya Kepolisian daerah Sulawesi Tengah akan menertibkan dua lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya dan Dongi-Dongi.

“Kami telah mengeluarkan tujuh poin kesepakatan dalam Rakor penanganan terpadu PETI di Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Rabu (23/3),” kata Wakapolda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Leo Bona Lubis.

Adapun tujuh poin kesimpulan itu yakni seluruh instansi sepakat, untuk segera melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI di TNLL dan Tahura Poboya. Seluruh instansi sepakat bahwa kegiatan penangan terpadu terhadap PETI, diawali dengan langkah peringatan selama tiga hari pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret.

Selanjutnya tanggal 29 Maret 2016 dilakukan langkah penegakan hukum dengan menggunakan kekuatan dan personil gabungan semua unsur instansi terkait lainnya. Penangan terpadu terhadap permasalahan PETI, meliputi penertiban dan penegakan hukum adalah TNLL, dibantu oleh Pemprov Sulteng, Pemda Poso, Pemda Sigi dan Pemkot Palu, serta dibantu dengan instansi lainnya.

Pasca penertiban dan penegakan hukum, kegiatan rehabilitasi dilakukan oleh TNLL dan pelaksanaannya nanti, diharapkan dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah penanganan PETI di Poboya, menindaklanjuti upaya kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkot palu dan Polres palu dengan melibatkan pengambil kebijakan lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.

Selama pelaksanaan upaya penanganan secara terpadu, permasalahan PETI di TNLL, maka segera dilakukan perumusan langkah untuk melakukan penanganan penambanga emas ilegal di Tahura poboya.

Kemudian, TNLL siap membantu anggaran penegakan hukum walaupun terbatas, sehingga akan diharapkan penggunaan anggaran nantinya dapat dilakukan secara optimal.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: Dewan AdatPETIPoboyatambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IMI: Target Realistis PNBP 2016 Rp 30 Triliun

Tiga Perbankan BUMN Sepakat Sediakan Layanan Transaksi Nilai Tukar untuk Industri Hulu Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Dirjen Minerba: Ada 4.000 Izin Tambang ‘Abal-abal’

9 tahun ago
Listrik Mulai Masuk Desa, Banten Bakal Terang di Penghujung 2016

Listrik Mulai Masuk Desa, Banten Bakal Terang di Penghujung 2016

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In