• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kirim Surat ke Jokowi, Serikat Pekerja PGN Tolak ‘Holding’ Migas

by Eksplorasi.id
16 September 2016
in BERITA
0
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa

0
SHARES
112
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id –  Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Gas Negara (PGN) menolak wacananya dibentuknya holding BUMN migas dan mendukung adanya holding BUMN energi.

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa
Ilustrasi ‘holding company’ | Foto : Istimewa

Ketua Umum SP PGN Mohammad Rasyid Ridha mengatakan, pihaknya telah berkirim surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (15/9) perihal sikap dan usulan pembentukan holding tersebut.

“Kami telah mengirim surat ke presiden menolak holding migas tapi kami usulkan membentuk holding energi dengan melibatkan Pertamina, PGN, dan PLN. Tujuannya menjamin kedaulatan energi melalui sinergi tiga perusahaan,” kata dia dalam keterangan pers tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Jumat (16/9).

Rasyid menjelaskan, SP PGN pun mengusulkan dibentuk perusahaan baru sebagai holding yang menaungi ketiga BUMN tersebut. Ini bertujuan mencegah konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat atau malah bertolak belakang dengan tujuan mulia semula, yakni peningkatan value added bagi bangsa Indonesia.

“Kami di dalam surat itu juga meminta agar status PGN dalam holding energi tetap sebagai BUMN. Hal ini penting untuk menjamin kendali negara di dalam tata laksana organisasi,” ujar dia.

Dia menambahkan, terkait permasalahan harga gas yang dianggap mahal di tingkat end-user, SP-PGN mendukung upaya dari pemerintah untuk menghilangkan rente gas yang sangat merugikan rakyat.

“SP-PGN mendesak agar rente gas yang tidak memiliki value added untuk dibasmi dengan membuat dan mengimplementasikan tata kelola gas yang baik dan adil,” jelas dia.

Menurut Rasyid, SP-PGN juga berpendapat bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam membuat holding BUMN di sektor energi, karena bisa jadi para mafia gas selaku pemburu rente akan mendompleng dan memanfaatkan situasi yang ada.

“Kalau sudah didompleng oleh pemburu rente, maka high cost economy akan terjadi dan ujungnya rakyat tidak mendapat manfaat dan maslahat yang seharusnya dinikmati,” kata dia.

Reporter : Ponco Sulaksono

 

Tags: BUMNenergiheadlineholdingmigasSP PGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Investasi Migas Pertamina Hulu Energi Melorot

Pertamina Diimbau Ambil Alih WK Migas yang Kontraknya Habis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

Komisi VII DPR: Perusahaan tambang di Indonesia harus melaksanakan reklamasi pascatambang 100%

1 tahun ago
Rekor, Impor Gas Alam Cair China Naik 53 Persen

Futures rise on China trade data; focus on corporate results

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In