• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

KMK soal Harga Saham Negara di PGN Keluar, Pertamina Siap Gelar RUPS ‘Holding’ Migas

by Eksplorasi.id
20 Maret 2018
in BERITA
0
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa

0
SHARES
196
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi ‘holding company’ | Istimewa

Eksplorasi.id – Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina telah diteken Presiden Joko Widodo.

Regulasi itu sebagai landasan hukum dialihkannya saham negara di PT PGN Tbk (Persero) kepada PT Pertamina (Persero). Adapun jumlah saham Seri B milik negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar.

Sementara, pengalihan saham tersebut tidak termasuk saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh negara dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, proses pembentukan holding BUMN migas sudah semakin mendekati tahap akhir.

Adanya PP tersebut menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional, termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya.

“Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina,” kata dia di Jakarta, Selasa (20/3).

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo meneken PP itu pada 28 Februari lalu. Selenjutnya, Kementerian BUMN pada 6 Maret telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan.

“Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar. Insyaallah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS. Sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional,” ujar dia.

Dia mencontohkan, misalnya soal pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kementerian BUMN pun terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding

“Perombakan nomenklatur direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno) ingin ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” jelas dia.

Penjelasan Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan.

Pembentukan holding sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 dalam pertemuan dengan para direktur utama BUMN di Istana Negara. Presiden ingin agar BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat.

Reporter: Sam

Tags: BUMNHarga SahamheadlineholdingKMKmigasPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Medco Terbitkan HMETD Buat Bayar Utang

Utang Medco Energi Naik Rp 8,8 Triliun Menjadi Rp 39,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

Aturan Tambang Diperketat, Omset SPBU Selindung Turun

9 tahun ago
Dirut Pertamina: Akuisisi PGE oleh PLN Dapat Tangkap Potensi Geothermal

Dwi Soetjipto Dikabarkan Mundur, Rachmad Hardadi Ditunjuk sebagai Plt Dirut Pertamina?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In