Eksplorasi.id – Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina telah diteken Presiden Joko Widodo.
Regulasi itu sebagai landasan hukum dialihkannya saham negara di PT PGN Tbk (Persero) kepada PT Pertamina (Persero). Adapun jumlah saham Seri B milik negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar.
Sementara, pengalihan saham tersebut tidak termasuk saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh negara dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.
Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, proses pembentukan holding BUMN migas sudah semakin mendekati tahap akhir.
Adanya PP tersebut menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional, termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya.
“Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina,” kata dia di Jakarta, Selasa (20/3).
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo meneken PP itu pada 28 Februari lalu. Selenjutnya, Kementerian BUMN pada 6 Maret telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan.
“Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar. Insyaallah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS. Sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional,” ujar dia.
Dia mencontohkan, misalnya soal pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kementerian BUMN pun terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding
“Perombakan nomenklatur direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno) ingin ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” jelas dia.
Penjelasan Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan.
Pembentukan holding sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 dalam pertemuan dengan para direktur utama BUMN di Istana Negara. Presiden ingin agar BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat.
Reporter: Sam