Eksplorasi.id – Komisaris Utama PT PLN (Persero) Kuntoro Mangkusubroto secara tiba-tiba mundur dari jabatan yang sudah diembannya selama delapan bulan.
Kuntoro membenarkan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai jabatan tersebut. Padahal, jabatan ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Chandra M. Hamzah pada Oktober 2015 lalu.
Pengunduran dirinya ini terkesan sangat mendadak. Apalagi, saat ini PLN sedang diterpa isu tidak sedap mulai dari menjadi penyebab terhambatnya program 35.000 megawatt (MW), lambatnya perseroan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025, sampai bisnis jual beli listrik yang dianggap tidak menguntungkan perseroan.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian ini mengatakan, untuk saat ini dirinya belum bisa menjelaskan alasan dan penyebab pengundurannya.
Saat dikonfirmasi perihal ini kepada pejabat setempat di tubuh perusahaan listrik milik negara tersebut, agar langsung menanyakannya kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Saat ini, Rini sedang mengikuti Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia.
Diketahui selama menjabat menjadi Komisaris Utama PLN, ada beberapa kebijakan Kementerian BUMN yang dianggap bertentangan dengan wewenangnya menjadi jajaran komisaris perusahaan pelat merah ini. Salah satunya adalah tidak diperbolehkannya komisaris PLN untuk memberikan persetujuan atas transaksi pembelian listrik swasta kepada direksi PLN.
Sekadar informasi, sebelum menjadi Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada periode 2009-2014, Kuntoro sempat menjadi Menteri Pertambangan dan Energi di era Soeharto. Kuntoro juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN pada 2000-2001.
Eksplorasi | Aditya | Antara