• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Konfirmasi Pertamina Atas Masalah Lahan SPBE Cakung

by Aloysius Diaz Aditya
22 Maret 2016
in BERITA
0
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Kantor pusat Pertamina. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan respon atas kritik Alpetra yang menuding Pertamina membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur dii atas lahan yang masih jadi sengketa hukum.

“PT Pertamina telah melakukan proses verifikasi atas pengajuan izin Stasiun Pengisian Bulk Elpiji secara cermat, termasuk verifikasi terhadap lahan. Pada saat pengajuan tersebut, perusahaan pemohon izin sudah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen penguasaan tanah (milik/sewa) dan tidak ada informasi sengketa tanah sebelumnya. Apabila dikemudian hari muncul sengketa, maka Pertamina akan mengambil tindakan yang diperlukan termasuk mencabut izin sampai dinyatakan tidak ada sengketa,” ujar Vice Presiden Corporate Communcation PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, Selasa (22/3).

Sebagaimana diketahui, Aliansi Pertanahan Rakyat (Alpertra) mengkritik masalah SPBE Pertamina yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur, seluas 6.000 M² dianggap illegal. Pasalnya, operasi SPBE ini dilakukan di lahan yang ditempati PT. Garis Cakratama yang dinilai selama ini terbukti melanggar hukum.

Kuasa Hukum PT. Bumi Indira Wisesa (pemohon-red), Delyon S. Napitupulu menyampaikan surat peringatan kedua dan terakhir (somasi) kepada PT. Pertamina (selaku pemberi izin operasional SPBE) terkait pemberhentian operasional SPBE tersebut. Ia mengatakan, lahan tersebut adalah milik kliennya sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 04061/Pulogebang seluas 125.487 meter persegi dan SHGB nomor 1429/Pulogebang seluas 24.275 meter persegi. Penggunaan lahan sebagai SPBE oleh PT Garis Cakratama dinilai melanggar hukum karena diduga memalsukan girik C 2299 persil 10a, Blok S.I atas nama Umi bin Salih.

Deylon menambahkan bahwa Pihak Pertamina telah merespon melalui surat nomor 842/F10100/2012-S3 bahwa BUMN ini akan menghentikan pengoperasian SPBE tersebut, jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Padahal menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah resmi mengeluarkan amar putusan atas kasasi yang berisi perintah kepada operator SPBE itu untuk segera membongkar dan mengosongkan bangunan SPBE illegal tersebut. “Namun sayangnya, hingga saat ini SPBE ini masih beroperasional. Kami duga ada oknum-oknum tertentu yang menjadi beking di belakang operasional SPBE itu,” ujar Delyon.

Eksplorasi | Suara | Aditya

Tags: PertaminaSPBE
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dukung Bali jadi pusat medical tourism, PLN pasok listrik ke Bali International Hospital

Dukung Bali jadi pusat medical tourism, PLN pasok listrik ke Bali International Hospital

1 tahun ago
Wujud Kemandirian Energi, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

Ikut Kelola Blok Mahakam, Total E&P Minta Kredit Investasi 17 Persen

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In