• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Konfirmasi Pertamina Atas Masalah Lahan SPBE Cakung

by Aloysius Diaz Aditya
22 Maret 2016
in BERITA
0
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Kantor pusat Pertamina. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
101
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan respon atas kritik Alpetra yang menuding Pertamina membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur dii atas lahan yang masih jadi sengketa hukum.

“PT Pertamina telah melakukan proses verifikasi atas pengajuan izin Stasiun Pengisian Bulk Elpiji secara cermat, termasuk verifikasi terhadap lahan. Pada saat pengajuan tersebut, perusahaan pemohon izin sudah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen penguasaan tanah (milik/sewa) dan tidak ada informasi sengketa tanah sebelumnya. Apabila dikemudian hari muncul sengketa, maka Pertamina akan mengambil tindakan yang diperlukan termasuk mencabut izin sampai dinyatakan tidak ada sengketa,” ujar Vice Presiden Corporate Communcation PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, Selasa (22/3).

Sebagaimana diketahui, Aliansi Pertanahan Rakyat (Alpertra) mengkritik masalah SPBE Pertamina yang terletak di Kelurahan Pulogebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur, seluas 6.000 M² dianggap illegal. Pasalnya, operasi SPBE ini dilakukan di lahan yang ditempati PT. Garis Cakratama yang dinilai selama ini terbukti melanggar hukum.

Kuasa Hukum PT. Bumi Indira Wisesa (pemohon-red), Delyon S. Napitupulu menyampaikan surat peringatan kedua dan terakhir (somasi) kepada PT. Pertamina (selaku pemberi izin operasional SPBE) terkait pemberhentian operasional SPBE tersebut. Ia mengatakan, lahan tersebut adalah milik kliennya sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 04061/Pulogebang seluas 125.487 meter persegi dan SHGB nomor 1429/Pulogebang seluas 24.275 meter persegi. Penggunaan lahan sebagai SPBE oleh PT Garis Cakratama dinilai melanggar hukum karena diduga memalsukan girik C 2299 persil 10a, Blok S.I atas nama Umi bin Salih.

Deylon menambahkan bahwa Pihak Pertamina telah merespon melalui surat nomor 842/F10100/2012-S3 bahwa BUMN ini akan menghentikan pengoperasian SPBE tersebut, jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Padahal menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah resmi mengeluarkan amar putusan atas kasasi yang berisi perintah kepada operator SPBE itu untuk segera membongkar dan mengosongkan bangunan SPBE illegal tersebut. “Namun sayangnya, hingga saat ini SPBE ini masih beroperasional. Kami duga ada oknum-oknum tertentu yang menjadi beking di belakang operasional SPBE itu,” ujar Delyon.

Eksplorasi | Suara | Aditya

Tags: PertaminaSPBE
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

10 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Yayasan Ulayat Bengkulu Sebut DAS Terancam Pertambangan Batubara

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In