Eksplorasi.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan keringanan kepada konsumen bisnis dan industri dengan daya 100-200 kilo volt ampere (kVA) yang berupa diskon penyambungan sebesar 20 persen dari tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut seperti yang dipaparkan oleh Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, di Jakarta, Rabu (16/3).
“Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambaham daya konsumen bisnis dan industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA,” tuturnya.
Menurut Benny, kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan bisnis dan industri merupakan jenis usaha pemula yamg secara aktif mampu menggerakkan perekonomian.
“Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya,” tandas Benny.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya