• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kota Tangerang Ditunjuk untuk Program Listrik Berbasis Sampah

by Aloysius Diaz Aditya
26 Maret 2016
in BERITA
0
Kota Tangerang Ditunjuk untuk Program Listrik Berbasis Sampah

Listrik Berbasis Sampah (Foto: Istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tujuh kota ditunjuk pemerintah pusat dalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa).

Menurut dia, penunjukan tujuh kota yang diantaranya Kota Tangerang telah diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2016, yang diantara poinnya itu disebutkan tujuh kota sebagai kota pendukung percepatan pembangunan PLTSa yaitu Kota Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makasar.

Melalui Perpres itu, lanjutnya, pemerintah mengamanatkan percepatan pembangunan PLTSa yang dimulai pada Tahun 2016-2018 melalui pemanfaatan sampah. Oleh karena itu, program ini selain mengurangi volume sampah juga guna mengantisipasi penambahan kebutuhan lahan untuk TPA.

Badan usaha milik daerah atau badan usaha swasta yang ditunjuk sebagaimana dimaksud, dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya, dan/atau Pemerintahan Kabupaten/Kota yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan PLTSa. “Badan usaha milik daerah atau badan usaha swasta yang ditunjuk sebagaimana dimaksud bertindak selaku Pengelola Sampah Kota dan Pengembang PLTSa,” bunyi Pasal 4 ayat (2) Perpres tersebut.

Eksplorasi | Republika | Aditya

Tags: listrik berbasis sampah
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pemerintah Tugasi Pertamina Kelola Infrastruktur Energi

Cadangan Migas Indonesia Hanya untuk 22 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

7 tahun ago
Harga Minyak Menguat 0,17%

Gara-gara Pernyataan Menteri Energi Arab Saudi, Ini Dampaknya

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In