• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kotim Verifikasi 56 Izin Sawit Dan Tambang

by Aloysius Diaz Aditya
20 April 2016
in BERITA
0
Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Lahan Tambang Telah Disiapkan

Lahan Sawit (Foto: Istimewa)

0
SHARES
328
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah rencananya akan memverifikasi 56 izin perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di daerah itu.

Assiten II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hakinoor di Sampit, Rabu mengatakan, dari 56 izin tersebut 45 izin merupakan perkebunan sawit dan 11 izin di antaranya pertambangan.

“Tim verifikasi yang terdiri dari lintas instansi dan dinas sudah terbentuk, sekarang tinggal tunggu intruksi mereka akan turun kelapangan melaksanakan tugasnya,” katanya.

Halikin mengungkapkan, mekanisme kerja tim verifikasi dibagi berdasarkan keahilan, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.

Seperti dari Badan Pertanan Nasional (BPN) bergerak untuk melakukan pengukuran lahan milik perusahaan, sedangkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan pengecekan terhadap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Tak hanya itu pengecekan tahap demi tahap akan terus dilakukan mulai dari pengukuran lahan, penyaluran CSR perusahaan, Amdal, hingga kewajiban pihak perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

“Hasil verikasi tim gabungan itu nanti akan diserahkan kepada kepala daerah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat, dan menunggu keputusan sanksi apa yang akan diberikan, jika terindikasi melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Menurut Halikinoor, sanksi bisa sampai dilakukan pencabutan terhadap izin perusahaan, tetapi tetap bergantung kepada besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.

Verifikasi perizinan perusahaan sawit dan tambang sendiri dilakukan untuk mengetahui dan memudahkan pengawasan terhadap perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.

“Yang jelas kita pemerintah Kotawaringin timur menginginkan seluruh perusahaan sawit dan tambang yang ada di Kotim mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian Halikinoor.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: Sawittambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

KESDM Bentuk Tim Identifikasi Kapasitas Tangki

9 tahun ago
Tender WK Migas 2016 Terapkan Sistem ‘Open Bid Split’

Djoko Siswanto Gantikan Syamsu Alam sebagai Direktur Hulu Pertamina?

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • KPK Diminta Selidiki Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Kilang DSLNG

    Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In