• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kotim Verifikasi 56 Izin Sawit Dan Tambang

by Aloysius Diaz Aditya
20 April 2016
in BERITA
0
Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Lahan Tambang Telah Disiapkan

Lahan Sawit (Foto: Istimewa)

0
SHARES
333
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah rencananya akan memverifikasi 56 izin perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di daerah itu.

Assiten II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hakinoor di Sampit, Rabu mengatakan, dari 56 izin tersebut 45 izin merupakan perkebunan sawit dan 11 izin di antaranya pertambangan.

“Tim verifikasi yang terdiri dari lintas instansi dan dinas sudah terbentuk, sekarang tinggal tunggu intruksi mereka akan turun kelapangan melaksanakan tugasnya,” katanya.

Halikin mengungkapkan, mekanisme kerja tim verifikasi dibagi berdasarkan keahilan, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.

Seperti dari Badan Pertanan Nasional (BPN) bergerak untuk melakukan pengukuran lahan milik perusahaan, sedangkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan pengecekan terhadap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Tak hanya itu pengecekan tahap demi tahap akan terus dilakukan mulai dari pengukuran lahan, penyaluran CSR perusahaan, Amdal, hingga kewajiban pihak perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

“Hasil verikasi tim gabungan itu nanti akan diserahkan kepada kepala daerah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat, dan menunggu keputusan sanksi apa yang akan diberikan, jika terindikasi melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Menurut Halikinoor, sanksi bisa sampai dilakukan pencabutan terhadap izin perusahaan, tetapi tetap bergantung kepada besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.

Verifikasi perizinan perusahaan sawit dan tambang sendiri dilakukan untuk mengetahui dan memudahkan pengawasan terhadap perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.

“Yang jelas kita pemerintah Kotawaringin timur menginginkan seluruh perusahaan sawit dan tambang yang ada di Kotim mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian Halikinoor.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: Sawittambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

PLN akan Turunkan Lagi Tarif Listrik 12 Golongan di April

9 tahun ago
Investor China Akan Bangun PLTA Terbesar di Indonesia

Investor China Akan Bangun PLTA Terbesar di Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In