• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kotim Verifikasi 56 Izin Sawit Dan Tambang

by Aloysius Diaz Aditya
20 April 2016
in BERITA
0
Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Lahan Tambang Telah Disiapkan

Lahan Sawit (Foto: Istimewa)

0
SHARES
311
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah rencananya akan memverifikasi 56 izin perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di daerah itu.

Assiten II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hakinoor di Sampit, Rabu mengatakan, dari 56 izin tersebut 45 izin merupakan perkebunan sawit dan 11 izin di antaranya pertambangan.

“Tim verifikasi yang terdiri dari lintas instansi dan dinas sudah terbentuk, sekarang tinggal tunggu intruksi mereka akan turun kelapangan melaksanakan tugasnya,” katanya.

Halikin mengungkapkan, mekanisme kerja tim verifikasi dibagi berdasarkan keahilan, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.

Seperti dari Badan Pertanan Nasional (BPN) bergerak untuk melakukan pengukuran lahan milik perusahaan, sedangkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan pengecekan terhadap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Tak hanya itu pengecekan tahap demi tahap akan terus dilakukan mulai dari pengukuran lahan, penyaluran CSR perusahaan, Amdal, hingga kewajiban pihak perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

“Hasil verikasi tim gabungan itu nanti akan diserahkan kepada kepala daerah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat, dan menunggu keputusan sanksi apa yang akan diberikan, jika terindikasi melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Menurut Halikinoor, sanksi bisa sampai dilakukan pencabutan terhadap izin perusahaan, tetapi tetap bergantung kepada besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.

Verifikasi perizinan perusahaan sawit dan tambang sendiri dilakukan untuk mengetahui dan memudahkan pengawasan terhadap perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.

“Yang jelas kita pemerintah Kotawaringin timur menginginkan seluruh perusahaan sawit dan tambang yang ada di Kotim mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian Halikinoor.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: Sawittambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

9 tahun ago
‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

‘Batu Hijau Bootcamp’, Ikhtiar Transparansi Dunia Tambang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In