• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kotim Verifikasi 56 Izin Sawit Dan Tambang

by Aloysius Diaz Aditya
20 April 2016
in BERITA
0
Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Lahan Tambang Telah Disiapkan

Lahan Sawit (Foto: Istimewa)

0
SHARES
339
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah rencananya akan memverifikasi 56 izin perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di daerah itu.

Assiten II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hakinoor di Sampit, Rabu mengatakan, dari 56 izin tersebut 45 izin merupakan perkebunan sawit dan 11 izin di antaranya pertambangan.

“Tim verifikasi yang terdiri dari lintas instansi dan dinas sudah terbentuk, sekarang tinggal tunggu intruksi mereka akan turun kelapangan melaksanakan tugasnya,” katanya.

Halikin mengungkapkan, mekanisme kerja tim verifikasi dibagi berdasarkan keahilan, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.

Seperti dari Badan Pertanan Nasional (BPN) bergerak untuk melakukan pengukuran lahan milik perusahaan, sedangkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan pengecekan terhadap izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Tak hanya itu pengecekan tahap demi tahap akan terus dilakukan mulai dari pengukuran lahan, penyaluran CSR perusahaan, Amdal, hingga kewajiban pihak perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.

“Hasil verikasi tim gabungan itu nanti akan diserahkan kepada kepala daerah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat, dan menunggu keputusan sanksi apa yang akan diberikan, jika terindikasi melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Menurut Halikinoor, sanksi bisa sampai dilakukan pencabutan terhadap izin perusahaan, tetapi tetap bergantung kepada besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.

Verifikasi perizinan perusahaan sawit dan tambang sendiri dilakukan untuk mengetahui dan memudahkan pengawasan terhadap perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.

“Yang jelas kita pemerintah Kotawaringin timur menginginkan seluruh perusahaan sawit dan tambang yang ada di Kotim mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian Halikinoor.

Eksplorasi | Bisnis | Aditya

Tags: Sawittambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Kaltim Arahkan Pengembangan SDA Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

testing

8 tahun ago
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Impor LNG dari Singapura, Menteri Luhut Dinilai Tidak Percaya Menteri ESDM dan BUMN

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In