Eksplorasi.id – KPK sedang mendorong Kementerian ESDM agar mencabut izin pengelolaan tambang bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. KPK memberi waktu hingga bulan Mei untuk membenahi pengelolaan tambang tersebut.
“KPK sudah dorong supaya yang tidak clear and clean dicabut (izinnya) atau di-freeze,” kata Laode dalam ‘Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016’ di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Laode mengatakan, pihaknya telah memanggil 12 gubernur, Mendagri dan Kementerian ESDM untuk membicarakan masalah tersebut. Pemanggilan dilakukan bulan Februari lalu di KPK.
“Kami beri waktu sampai Mei. Yang tiga ribu itu (izin pengelolaan tambang bermasalah) harus dicabut karena tak jelas,” ujar Laode.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang bermasalah tersebut antara lain tidak melakukan rehabilitasi lingkungan, memanfaatkan lahan tidak sesuai peruntukan hingga menggunakan bahan mercury yang berbahaya. Tak hanya itu, mereka juga tidak memberikan ganti rugi atau layanan semacamnya kepada masyarakat setempat.
“Bahkan orang sekitar situ hanya kena rusaknya saja,” kata Laode.
Tak hanya KPK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga mendapat tugas berat untuk membenahi kasus ini. Dia berharap, setelah pertemuan sekitar 3 minggu yang lalu dengan 12 gubernur, Mendagri dan Kementerian ESDM, pengelolaan tambang akan semakin membaik.
“Ini sudah sangat mendesak,” tutur Laode.
Eksplorasi | Detik | Yudo