Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said optimistis semakin hari kapasitas pembangkit listrik dari EBT akan semakin besar, sehingga ketergantungan pada energi fosil bisa dikurangi.
Sebelumnya Pemerintah memberikan perhatian besar pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Untuk itu ada tiga tekanan yang diberikan Sudirman Said pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Tekanan pertama menurutnya adalah bagaimana energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik harus dibangun sesuai dengan perencanaan, yang kedua adalah bagaimana PT PLN (Persero) bermitra dengan pengembang listrik swasta mengingat kapasitas yang dibangun akan lebih banyak, dan tekanan ketiga adalah bagaimana melistriki daerah timur.
Nantinya, dirinya akan mengawal Dana Ketahanan Energi dan Program Indonesia Terang (PIT) yang dijadikan program prioritas Kementerian ESDM di sub sektor ketenagalistrikan. Program tersebut berjalan seiringan dengan program 35.000 MW yang ditargetkan beroperasi di tahun 2019.
Sudirman juga mengingatkan kembali mengenai Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) yang dipimpin oleh Nur Pamudji. Menurut dirinya, UP3KN bukan menggantikan peran pemerintah atau PLN, melainkan menjembatani dan mendengarkan para pengembang listrik swasta jika ada masalah.
“Nur Pamudji yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan presentasi menyampaikan bahwa hal yang sering menghantui pengembangan pembangkit listrik adalah masalah tata ruang,” katanya.
Selain itu, tambahnya, aturan di daerah yang tidak sesuai dengan kebijaksanaan pusat juga menghambat pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan. Namun dirinya optimis kendala tersebut dapat diselesaikan dengan koordinasi bersama.
Selain pentingnya koordinasi, saat ini telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 8 Januari 2016. Melalui Perpres tersebut, PT PLN (Persero) dan IPP mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan non perizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.
Eksplorasi | Kompas | Aditya