• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Lakukan Persekongkolan Tender, Husky-CNOOC Madura dan COSL INDO Didenda Rp 24,4 Miliar

by Eksplorasi.id
15 November 2016
in BERITA
0
Lakukan Persekongkolan Tender, Husky-CNOOC Madura dan COSL INDO Didenda Rp 24,4 Miliar

Ilustrasi persekongkolan | Foto : Istimewa

0
SHARES
425
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Husky-CNOOC Madura Limited dan PT China Oilfield Services Limited (COSL INDO) diketahui terbukti bersekongkol dalam proses tender Jack-up Drilling Rig Service for BD.

Ilustrasi persekongkolan | Foto : Istimewa
Ilustrasi persekongkolan | Foto : Istimewa

Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dibacakan pada Senin, (14/11) oleh Majelis Komisi yang dipimpim Ketua KPPU Syarkawi Rauf, berdasarkan putusan bernomor 03/KPPU-L/2016.

Majelis KPPU menghukum Husky-CNOOC Madura Limited membayar denda sebesar Rp 12,8 miliar. Sedangkan PT COSL INDO dihukum membayar denda sebesar Rp 11,6 miliar.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam musyawarah Majelis KPPU pada 25 Oktober 2016. Sebagai ketua majelis adalah Syarkawi Rauf dengan anggota Saidah Sakwan dan Nawir Messi.

“Persekongkolan tersebut dapat dilihat dari adanya afiliasi antara PT COSL INDO dengan Husky-CNOOC Madura Limited,” kata keterangan tertulis KPPU yang diterima Eksplorasi.id.

 

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari temuan investigator KPPU terkait dugaan persekongkolan antara Husky-CNOOC Madura Limited dan PT COSL INDO.

Temuan KPPU, Husky-CNOOC Madura Limited mengundang PT ENSCO Sarida Offshore sebagai formalitas dan membuat persyaratan drill pipe yang tidak lazim. Selain itu, PT COSL INDO tidak memenuhi persyaratan personil, dan adanya post bidding.

Di satu sisi, pihak Husky-CNOOC Madura Limited membatah tudingan KPPU tersebut dan menyatakan tidak ada afiliasi dengan PT COSL INDO. Husky-CNOOC Madura Limited juga membantah seluruh tudingan KPPU.

Manajemen PT COSL INDO pun menyatakan bahwa afiliasi antara CNOOC Group dan COSL Group dibenarkan menurut hukum dan membantah tudingan KPPU.

Namun, setelah mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan investigator dalam persidangan, Majelis KPPU menilai Husky-CNOOC dan PT COSL INDO telah memenuhi unsur dalam pasar 22 UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pasal itu berbunyi; pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tak sehat.

Reporter : Samsul

 

Tags: COSL INDOheadlineHusky-CNOOC MaduraKPPUPersekongkolantender
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Malam Ini Harga Pertamax dan Pertamax Plus Naik

Malam Ini Harga Pertamax dan Pertamax Plus Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

Pertamina Targetkan 20 Unit SPBU Dexlite di Riau

9 tahun ago
Pertamina Siapkan Penambahan BBM Avtur di Pontianak

Pertamina Siapkan Penambahan BBM Avtur di Pontianak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In