Eksplorasi.id – Pemerintah saat ini telah menyediakan layanan sambungan listrik satu pintu yang terintegrasi secara online oleh proses bisnis PT PLN (Persero) untu memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran permohonan pemasangan listrik.
“Dengan layanan satu pintu ini, masyarakat tanpa repot-repot dan tidak perlu lagi menghubungi LIT-TR (lembaga inspeksi teknik tegangan rendah) untuk melakukan pendaftaran penyambungan,” tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan,Jarman.
Lebih lanjut Jarman memaparkan melalui layanan ini mampu memangkas prosedur perizinan dari 5 tahap menjadi 3 tahap. Kemudian jangka waktu penyambungan berkurang dari semula 79 hari kerja menjadi paling lama 25 hari kerja.
Kemudian dia mengklaim melalui perizinan seperti ini mampu menekan biaya sebesar 20 persen dibanding sebelumnya. Namun sayangnya sistem ini baru diterapkan pada daerah Jakarta dan Surabaya, tetapi dia berjanji akhir tahun ini layanan tersebut sudah mampu diterapkan di semua provinsi.
Eksplorasi | Aktual | Aditya