Eksplorasi.id – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan ‘kongkalikong’ dalam proyek LNG Receiving Terminal di Bojonegara, Banten.
“Diduga ada intervensi dalam proyek yang digarap oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM). Perusahaan itu dimiliki keluarga yang kini menjabat sebagai orang nomor dua di republik ini, yakni Jusuf Kalla. Diduga ada intervensi hingga perusahaan itu bisa bermitra dengan PT Pertamina (Persero),” kata Yusri di Jakarta, Rabu (6/4).
Dia mengungkapkan, diduga PT BSM hanya bermodalkan uji kelayakan (feasibility study/ FS) untuk bisa bermitra dengan Pertamina. Menurut Yusri, Terminal LNG Banten diproyeksikan siap memenuhi kebutuhan LNG di kawasan Jawa Barat dan sekitarnya.
“Pertamina dengan mudahnya menjalin kontrak dengan PT BSM. Kongkalikong sahabat lama sangat jelas terbaca. Faktanya, PT BSM masih tergolong perusahaan kemarin sore, yang usianya belum genap dua tahun sejak berdiri pada Juli 2014,” jelas dia.
Yusri menambahkan, PT BSM didirikan di Sulawesi Selatan dan ‘hanya’ bermodal awal Rp 40 miliar, dengan spesifikasi usaha di bidang ketenagalistrikan.
“Meskipun perusahaan baru, tapi jajaran direksi dan komisaris BSM merupakan sosok yang sudah akrab di telinga publik. Sebut saja Fatimah Kalla, Solihin Jusuf Kalla, dan Farida Kalla,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PT BSM kemudian menugaskan PT Nusantara Gas Services (NGS), sebuah perusahaan modal asing, sebagai operator Terminal LNG Bojonegara.
“PT NGS juga ternyata di dalamnya bukan orang baru. Sebut saja nama Achmad Faisal, orang lama di Pertamina, yang didapuk sebagai direktur didampingi Solihin Jusuf Kalla yang duduk di kursi komisaris utama. Lalu ada pula nama Ari Hernanto Soemarno, mantan dirut Pertamina sekaligus kolega Ahmad Faisal, yang duduk sebagai komisaris,” kata Yusri.
Yusri menilai, ada benang merah kenapa Pertamina dengan mudahnya menjalin kerja sama dengan PT BSM.
“Sesungguhnya hubungan antara Ari Soemarno sewaktu menjadi dirut dan Ahmad Faisal sebagai direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dengan keluarga Jusuf Kalla sudah lama terjalin di awal proyek konversi minyak tanah ke LPG pada 2006,” ungkap dia.
Hubungan Ari Soemarno dengan Ahmad Faisal, lanjut Yusri, sama halnya hubungan Achmad Kalla dengan Ahmad Faisal yang juga sudah terjalin sejak keduanya masih kuliah di Bandung.
Sehingga, imbuhnya, keputusan Pertamina yang bekerja sama dengan PT BSM pada dasarnya sangat berpotensi merugikan Pertamina.
“Namun, karena faktor hubungan mesra dan dugaan intervensi penguasa, kerja sama tersebut akhirnya disepakati,” ujarnya.
Yusri berkomentar, potensi kerugian Pertamina terletak pada aspek jangka panjang, di mana Pertamina menjamin sebagai offtaker sebesar 500 MMscfd untuk masa waktu 25 tahun.
Dengan demikian, terangnya, Pertamina juga harus mempunyai kontrak suplai LNG sebesar 3,75 MTPA dan kontrak penjualan gas ke industri atau PT PLN (Persero), yang juga sebesar 500 MMscfd.
“Faktor lain yang menjadi risiko bagi Pertamina adalah perizinan atas tanah lokasi terminal LNG yang berada di atas lahan PT Golden Key, yang statusnya adalah objek sitaan BPPN. Termasuk rencana pembangunan pipa gas ke pembangkit listrik Muara Tawar yang menjadi kewajiban Pertamina,” terang Yusri.
Yusri menyayangkan sikap manajemen Pertamina saat ini yang ternyata masih dibelenggu oleh tangan-tangan penguasa.
Prosedur bisnis Pertamina terkesan serampangan, karena tidak lagi mematuhi tahapan-tahapan ideal seperti tender, beauty contest, ataupun penunjukan langsung kepada pihak ketiga.
“Jika FS sudah cukup menjadi modal untuk menjalin kerja sama PT BSM dengan Pertamina, seharusnya hal tersebut juga diterapkan kepada pihak lain yang mengusulkan proyek kepada Pertamina,” tegasnya.
Yusri mengatakan, jangan karena keluarga Wapres Jusuf Kalla maka permohonan PT BSM langsung disetujui Pertamina, yang pada akhirnya akan berakibat negatif di hadapan publik.
Sebaliknya, lanjutnya, keluarga Wapres Jusuf Kalla juga arus memberikan contoh yang baik kepada investor lainnya dalam bekerja sama dengan perusahaan BUMN.
Pertamina dan PT BSM pada 1 April 2015, bertempat di Executive Lounge Kantor Pusat Pertamina, telah meneken pokok-pokok perjanjian (head of agreement/ HoA) utilisasi LNG Receiving Terminal Bojonegara.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur BSM Solihin Jusuf Kalla yang disaksikan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Reporter : Diaz
Comments 2