Eksplorasi.id – Sampai saat ini masih banyak masyarakat di daerah Kabupaten/kota di Provinsi Jambi belum menikmati pasokan listrik. Padahal di era zaman globalisasi, permasalahan listrik seharusnya sudah tidak lagi menjadi persoalan.
Terkait dengan persoalan kelistrikan di Provinsi Jambi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi telah mengusulkan Ranperda Inisiatif mengenai kelistrikan. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya mengatakan Ranperda ini untuk mengatur kelistrikan di Jambi, khususnya yang dikelola swasta.
“Di Jambi masih ada listrik yang dikelola swasta seperti di Muara Bungo,” ujar Bustami, Senin (18/4).
Listrik yang dikelola swasta tersebut merupakan swadaya masyarakat. Namun kemudian di pihak ketigakan oleh BUMD. Masyarakat membayar tagihan listrik ke pihak swasta tersebut. “Walaupun listrik tersebut dikelola oleh swasta, tetap harus ada standar harga. Agar masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Eksplorasi | Tribunjambi | Aditya