Eksplorasi.id – Pemadaman listrik secara bergilir masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bagi masyarakat yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, mungkin jarang menemui kondisi demikian. Namun, bagi masyarakat daerah lain, pemadaman bergilir merupakan makanan sehari-hari yang tidak bisa dihindari. Sehingga, sedikit banyak sudah sangat mempengaruhi sendi-sendi kehidupannya.
Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku, Siek Tirtosoeseno, menjelaskan, persoalan pemadaman bergilir bukan saja menjadi persoalan utama yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Namun, esensinya adalah tidak kuatnya komitmen dari negara untuk mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu untuk menyiapkan sumber energi untuk menghasilkan listrik yang akan dijual untuk dipergunakan oleh rakyat Indonesia. Akibatnya terjadi pemadaman bergilir di mana-mana,” kata Siek Tirtosoeseno, Kamis (5/5).
Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, selain komitmen, terlihat bahwa Presiden dan DPR belum bisa menciptakan model baru untuk mengubah mental model BUMN agar bisa menjalankan misi pelayanan kepada publik.
“Intinya BUMN ini masih dipersamakan oleh pemerintah sama dengan BUMN lain yang tidak perlu melakukan pelayanan publik, jadi nyaris hanya mencari keuntungan,” ucapnya.
Kondisi demikian ditambah dengan kurang maksimalnya pembangunan sumber energi bagi pendistribusian listrik yang sebesar bagi kebutuhan rakyat. Itu semua yang diyakini berpengaruh pada repotnya jajaran direksi PLN.
“Artinya, akumulasi seluruh persoalan harus mereka atasi pada era teknologi informasi dengan kebebasan perdagangan dunia sekarang. Ini semakin membebani mereka,” kata Siek Tirtosoeseno.
Menurutnya, gaya kepemimpinan Sofyan Basir, mantan bankir mengomandani PT PLN idealnya dipadukan dengan kemampuan teknologi kelistrikan untuk jajaran di bawahnya. Namun, melihat faktual kondisi sekarang, publik juga diharapkan sebaiknya memberi waktu satu sampai dua tahun untuk mencermati berbagai perencanaan yang sedang dilakukan.
Apalagi, baru di tahun ini terlihat secara tegas presiden memberikan perhatian yang luar biasa dari sisi teknis kelistrikan memberikan dukungan dalam bentuk perundang-undangan untuk mencoba mengatasi berbagai persoalan di atas.
Seperti diketahui, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Januari 2016.
“Itu kami analisa bisa menjadi panduan dasar bagi Direksi PT PLN (Persero) untuk sesegera mungkin mendorong dan mamacu jajaran ke bawahnya untuk memenuhi harapan rakyat atas kebutuhan listrik. Sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman baik secara insidentil maupun bergilir,” ujarnya.
Saat ini, diakui, persoalan pemadaman masih menjadi perhatian yang utama Dirut PT PLN, namun dalam bentuk yang berbeda. Yakni, sedang bersih-bersih terhadap banyaknya dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat dan mantan pejabatnya dalam kaitan pembayaran listrik dari perusahaan swasta (Independent Power Producer/IPP).
Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Tomy Radja menuturkan, secara teknis upaya membangun jaringan distribusi listrik dari berbagai pembangkit yang sudah siap produksi harus diperhatikan dan didukung dengan sungguh-sungguh.
“Karena sesungguhnya selama ini disitu letak vital kelemahannya dalam memasarkan kelebihan listrik dari pembangkit-pembangkit tersebut,” kata Tomy.
Eksplorasi | Aditya | BS