• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

LSM Laporkan Perusahaan Tambang Tanpa Izin Ke Kementerian LHK

by Eksplorasi.id
27 Juni 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
207
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Korban Kebijakan (Gerakk) Jambi melaporkan salah satu perusahaan pertambangan yang beraktivitas tanpa izin di hutan Dusun Sialang Batuah Kabupaten Sarolangun, dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI karena diduga melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Kami telah melaporkan PT IP ke Menteri LHK karena telah menyalahgunakan izin dengan melakukan kegiatan pengeboran dalam lahan hutan produksi,” kata Koordinator LSM Gerakk Jambi, H Muhammad Hasan, di Jambi Senin.

Laporan ini dilakukan karena hasil laporan warga setempat dan investigasi yang dilakukan sejak April 2016. di lokasi Dusun Sialang Batuah dan di Desa Guruh Baru Kabupaten Sarolangun, Jambi, bahwa PT IP telah melakukan aktivitas atau kegiatan pengeboran (drilling) diatas lahan hutan produksi tanpa izin Kementerian LHK.

Muhammad Hasan menegaskan, agar Menteri LHK bisa menindak tegas terhadap aktivitas PT IP dan bisa diproses secara hukum dan hentikan segala bentuk aktivitasnya di lapangan.

Hasil pengamatan dan investigasi di lapangan, bahwa PT IP telah melakukan eksplorasi berupa pengeboran dikawan hutan tanpa izin resmi pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dari Kementerian LHK.

Aktivitas eksplorasi tersebut dilakukan diareal konsesi PT Wanakasita atau PT Agronusa Alam Sejahtera di Kabupaten Sarlangun, Provinsi Jambi. Selain itu warga setempat melalui kepala dusun tidak dapat berbuat banyak karena kegiatan pengeboran itu dikawal oleh oknum petugas keamanan.

Akibat aktivitas tanpa izin tersebut, kini terdapat beberapa lobang bekas pengeboran di dalam areal hutan dan camp bor yang masih aktif ataupun yang sudah tidak berfungsi lagi yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

“Kami berharap Kementerian LHK dapat mengambil keputusan secepatnya untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas dari perusahaan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi,” kata Muhammad Hasan. (Eksplorasi/Ant/Top)

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
BPDP Promosikan Kelapa Sawit ke Luar Negeri

2000-an Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit Jadi Korban Kelesuan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bocor, Sumur YYA-1 Bakal Ditutup Awal Oktober 2019

Bocor, Sumur YYA-1 Bakal Ditutup Awal Oktober 2019

6 tahun ago
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

HARGA MINYAK 12 JULI: Soal Muatan Minyak Basra Dorong WTI Balik Arah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In