Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berwacana akan menerbitkan 1.500 izin pertambangan rakyat untuk menampung masyarakat agar bisa mencari nafkah secara sah menurut aturan hukum.
“Kami akan membangkitkan ekonomi kerakyatan. Salah satu yang didahulukan adalah mengeluarkan 1.500 izin pertambangan rakyat di seluruh Kalimantan Tengah,” kata Gubernur H Sugianto di Sampit, Minggu (21/8) malam.
Janji itu disampaikannya saat kunjungan kerja perdana sekaligus silaturahmi dengan pejabat dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Meski terdengar cukup berat, namun Sugianto sangat yakin janjinya itu bisa terwujud.
Belum disebutkan kapan rencana itu akan dilaksanakan. Namun semua laporan dari pemerintah daerah di 13 kabupaten dan satu kota terkait potensi lahan akan dikaji terlebih dulu.
Selama ini pertambangan rakyat banyak terdapat di tiap daerah di Kalimantan Tengah. Bahan tambang yang banyak dicari penambang tradisional adalah emas dan pasir zircon yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan puya.
Penambang tradisional sering harus berhadapan dengan aparat karena aktivitas mereka dinilai tanpa izin. Untuk itulah Sugianto ingin masyarakatnya yang menjadi penambang bisa difasilitasi bekerja sesuai aturan melalui izin pertambangan rakyat sehingga tidak lagi waswas dikejar aparat.
“Saya minta daerah juga mempersiapkan diri menyambut program ini. Siapkan di mana lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi untuk dikeluarkannya izin pertambangan rakyat,” jelas Sugianto.
Investasi Bauksit
Sugianto juga menginformasikan terkait rencana adanya investor yang ingin membangun pabrik pengolahan bauksit di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Investasi hilirisasi bauksit dengan nilai sekitar USD 1,2 miliar itu membutuhkan lahan 500 hingga 2.000 hektare.
Investasi itu diharapkan terealisasi paling lambat akhir 2019 mendatang. Pihak investor sudah sepakat untuk mengalokasikan 70 persen lowongan kerja untuk tenaga kerja lokal, termasuk sekitar 1000 orang yang kemudian akan dilatih secara khusus di Cina.
“Seharusnya tidak ada masyarakat Kalimantan Tengah yang miskin karena daerah kita ini kaya sumber daya alam. Makanya perlu kami evaluasi lagi,” kata Sugianto.
Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi merespons positif masalah itu. Pihaknya akan segera menindaklanjutinya agar bisa diwujudkan secepatnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan apa saja yang perlu kami siapkan. Apalagi Kepala Dinas Pertambangan yang dilantik di provinsi, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Kotawaringin Timur. Mudah-mudahan komunikasinya makin baik,” kata Supian.
Sumber : Antara
Caption : Ilustrasi tambang. | Istimewa