• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Luhut Binsar Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Universal

by Eksplorasi.id
1 September 2016
in MINERBA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus berlaku universal tanpa melihat satu-dua pihak saja.

Ilustrasi smelter| Istimewa
Ilustrasi smelter| Istimewa

“Soal finalisasi revisi UU Minerba, kami menunggu apa yang diberikan oleh parlemen. Tapi kami beri masukan yang intinya, kami tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk satu dua orang, tapi berlaku universal. Keadilan harus ada,” kata Luhut dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/9).

Luhut yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman itu menyebut keadilan harus ada dalam aturan pengelolaan mineral dan batubara nasional.

Keadilan, lanjut dia, juga harus berlaku terhadap industri lain yang telah melakukan pembangunan fasilitas pemurnian atau bahkan berhenti karena kesulitan arus kas (cash flow).

“Artinya kita jangan lihat Freeport atau Newmont saja. Kita juga lihat industri-industri lain yang sudah mungkin membangun 25 persen, 35 persen, juga yang berhenti karena cash flow. Dengan melihat secara adil, dan memberikan relaksasi ini, dalam tenggat waktu tertentu saya kira ini akan membuat bagus,” katanya.

Luhut menambahkan, aturan UU Minerba yang pelaksanaannya berlaku mulai 2014 murni merupakan kesalahan pemerintah. Pasalnya, ketika harga komoditas mineral menurun seperti saat ini, tentu akan sangat berat bagi para investor untuk membangun smelter.

“Ini bukan salah mereka juga, salah pemerintah juga karena pelaksanaannya 2014 sehingga tidak mungkin lah mereka membangun smelter dengan investasi besar saat harga komoditi menurun,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengakui pihaknya masih terus melakukan pembahasan revisi UU Minerba. Namun dia memastikan tahun ini revisi undang-undang tersebut rampung. “Insya Allah sebelum akhir tahun ini revisi UU Minerba sudah bisa selesai,” ujarnya.

UU Minerba menekankan hilirisasi mineral dan batubara. Revisi UU Minerba dibutuhkan untuk menganulir sejumlah aturan di bawahnya yang tidak sinkron. esuai Permen ESDM Nomor 1/2014 yang kemudian direvisi melalui Permen ESDM No 5/2016, tahun 2017 adalah tahun terakhir bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Luhut BinsarrevisismelterUU Minerba
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

RUU EBT berikan solusi percepatan pengembangan EBT

RUU EBT berikan solusi percepatan pengembangan EBT

4 tahun ago
Dirjen Migas Klaim PoD Blok Masela akan Tepat Waktu

Keputusan Blok Masela Bisa Jadi Pertimbangan untuk Reshuffle Menteri

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In