• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Luhut Binsar Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Universal

by Eksplorasi.id
1 September 2016
in MINERBA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus berlaku universal tanpa melihat satu-dua pihak saja.

Ilustrasi smelter| Istimewa
Ilustrasi smelter| Istimewa

“Soal finalisasi revisi UU Minerba, kami menunggu apa yang diberikan oleh parlemen. Tapi kami beri masukan yang intinya, kami tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk satu dua orang, tapi berlaku universal. Keadilan harus ada,” kata Luhut dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/9).

Luhut yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman itu menyebut keadilan harus ada dalam aturan pengelolaan mineral dan batubara nasional.

Keadilan, lanjut dia, juga harus berlaku terhadap industri lain yang telah melakukan pembangunan fasilitas pemurnian atau bahkan berhenti karena kesulitan arus kas (cash flow).

“Artinya kita jangan lihat Freeport atau Newmont saja. Kita juga lihat industri-industri lain yang sudah mungkin membangun 25 persen, 35 persen, juga yang berhenti karena cash flow. Dengan melihat secara adil, dan memberikan relaksasi ini, dalam tenggat waktu tertentu saya kira ini akan membuat bagus,” katanya.

Luhut menambahkan, aturan UU Minerba yang pelaksanaannya berlaku mulai 2014 murni merupakan kesalahan pemerintah. Pasalnya, ketika harga komoditas mineral menurun seperti saat ini, tentu akan sangat berat bagi para investor untuk membangun smelter.

“Ini bukan salah mereka juga, salah pemerintah juga karena pelaksanaannya 2014 sehingga tidak mungkin lah mereka membangun smelter dengan investasi besar saat harga komoditi menurun,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengakui pihaknya masih terus melakukan pembahasan revisi UU Minerba. Namun dia memastikan tahun ini revisi undang-undang tersebut rampung. “Insya Allah sebelum akhir tahun ini revisi UU Minerba sudah bisa selesai,” ujarnya.

UU Minerba menekankan hilirisasi mineral dan batubara. Revisi UU Minerba dibutuhkan untuk menganulir sejumlah aturan di bawahnya yang tidak sinkron. esuai Permen ESDM Nomor 1/2014 yang kemudian direvisi melalui Permen ESDM No 5/2016, tahun 2017 adalah tahun terakhir bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Luhut BinsarrevisismelterUU Minerba
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Masuk Lini Panas Bumi, Menteri Jonan Kritik PLN

AN 98: Copot Segera Amien Sunaryadi atau Menteri Jonan Mundur!

9 tahun ago
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Kadin: Industri Tidak Bisa Langsung Tumbuh Meski Harga Gas Turun

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In