• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Luhut Binsar Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Universal

by Eksplorasi.id
1 September 2016
in MINERBA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus berlaku universal tanpa melihat satu-dua pihak saja.

Ilustrasi smelter| Istimewa
Ilustrasi smelter| Istimewa

“Soal finalisasi revisi UU Minerba, kami menunggu apa yang diberikan oleh parlemen. Tapi kami beri masukan yang intinya, kami tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk satu dua orang, tapi berlaku universal. Keadilan harus ada,” kata Luhut dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/9).

Luhut yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman itu menyebut keadilan harus ada dalam aturan pengelolaan mineral dan batubara nasional.

Keadilan, lanjut dia, juga harus berlaku terhadap industri lain yang telah melakukan pembangunan fasilitas pemurnian atau bahkan berhenti karena kesulitan arus kas (cash flow).

“Artinya kita jangan lihat Freeport atau Newmont saja. Kita juga lihat industri-industri lain yang sudah mungkin membangun 25 persen, 35 persen, juga yang berhenti karena cash flow. Dengan melihat secara adil, dan memberikan relaksasi ini, dalam tenggat waktu tertentu saya kira ini akan membuat bagus,” katanya.

Luhut menambahkan, aturan UU Minerba yang pelaksanaannya berlaku mulai 2014 murni merupakan kesalahan pemerintah. Pasalnya, ketika harga komoditas mineral menurun seperti saat ini, tentu akan sangat berat bagi para investor untuk membangun smelter.

“Ini bukan salah mereka juga, salah pemerintah juga karena pelaksanaannya 2014 sehingga tidak mungkin lah mereka membangun smelter dengan investasi besar saat harga komoditi menurun,” ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengakui pihaknya masih terus melakukan pembahasan revisi UU Minerba. Namun dia memastikan tahun ini revisi undang-undang tersebut rampung. “Insya Allah sebelum akhir tahun ini revisi UU Minerba sudah bisa selesai,” ujarnya.

UU Minerba menekankan hilirisasi mineral dan batubara. Revisi UU Minerba dibutuhkan untuk menganulir sejumlah aturan di bawahnya yang tidak sinkron. esuai Permen ESDM Nomor 1/2014 yang kemudian direvisi melalui Permen ESDM No 5/2016, tahun 2017 adalah tahun terakhir bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Luhut BinsarrevisismelterUU Minerba
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Luhut Binsar Puji Archandra di Depan Komisi VII DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Disarankan Beri Santunan Kepada Korban Perkosaan

Pertamina Disarankan Beri Santunan Kepada Korban Perkosaan

9 tahun ago
Tiga target PGN sepanjang 2021

Tiga target PGN sepanjang 2021

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In