• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Luhut Janji Revisi Aturan Kontrak Pertambangan akan Selesai Minggu Ini

by Diaz Aditya
7 Oktober 2016
in MINERBA
0
Luhut Janji Revisi Aturan Kontrak Pertambangan akan Selesai Minggu Ini

Ilustrasi kontrak | Foto : Istimewa

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah berencana akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Mineral dan Batu bara yang mengatur tentang kontrak pertambangan, dan dipastikan akan selesai dalam waktu dekat.

Ilustrasi Kontrak
Ilustrasi Kontrak

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta.

“Saya harap minggu ini sudah finalisasi, saya bisa janjikan lebih cepat dari perkiraan,” ujarnya.

Menurut Luhut, draft revisi aturan sudah ada dan sudah dilaporkan pada Presiden Joko Widodo. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dicocokkan. Hingga sekarang masih dikaji agar tertata secara adil bagi banyak pihak, seperti kepentingan pemerintah, rakyat Indonesia dan juga investor.

Sebagai informasi, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tersebut berkaitan dengan aturan tentang perpanjangan kontrak pertambangan yang tentu saja salah satunya berdampak dengan kontrak PT Freeport yang akan habis pada tahun 2021.

Jika sesuai aturan sekarang, maka aturan pengajuan perpanjangan kontrak, baru bisa dilakukan sebelum dua tahun masa habis kontrak, atau untuk kasus PT Freeport berarti tahun 2019, karena akan habis pada 2021. Ketidakpastian tersebut membuat investor masih ragu untuk berinvestasi, karena khawatir kontrak tidak akan diperpanjang lagi.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, turunan UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara harus direvisi. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan kembali mengundang sejumlah pakar untuk ikut membantu perumusan draf revisi UU Minerba yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Sumber: Energi

Tags: batubaraheadlinekontrak penambanganluhutMinerbatambang
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Investor Kilang Tuban, Rosneft Masuk Aramco Terpental

Pertamina-Rosneft Bentuk JVC Garap Kilang Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

9 tahun ago
Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Terganjal Izin Ekspor, Medco Terancam Gagal Caplok Newmont

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In