Eksplorasi.id – PT Pertamina akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis pertamax dan pertamax plus di beberapa daerah mulai hari ini (16/11/2016) pada pukul 00.00 WIB.
“Kenaikan harga dua jenis produk BBM tersebut karena indeks harga minyak dunia di pasar global yang perlahan mulai merangkak naik,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, Rabu (16/11).
Wianda menambahkan, kenaikan harga BBM berkadar research octane number (RON) 92 dan RON 95 berbeda-beda di setiap daerah. “Mulai 16 November 2016, ada sedikit kenaikan di harga indeks pasar.
Dia berharap, masyarakat dapat menerima keputusan dengan naiknya harga pertamax dan pertamax plus. “Mudah-mudahan masih bisa diterima masyarakat karena naiknya tidak terlalu besar,” ujar Wianda.
Menurutnya, perubahan harga hanya terjadi pada pertamax dan pertamax plus. Sementara itu, produk BBM Pertamina lainnya tidak mengalami perubahan harga. “BBM jenis lain tetap, pertamax turbo, pertalite, premium, dexlite tetap semua. Di luar daerah yang disebutin tetap. Per 16 November 2016?,” pungkasnya.
Berikut harga baru pertamax dan pertamax plus yang berlaku mulai hari ini adalah sebagai berikut :
Pertamax
- Sumatera Utara naik Rp 100 per liter
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp 250 per liter
- Yogyakarta, Bali, Jawa Timur naik Rp 150 per liter
- Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur naik Rp 100 per liter
Pertamax Plus
- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp 150 per liter
- Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah dan Jawa Timur naik Rp 50 per liter
Reporter : Top