• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Manfaatkan Dana ‘Tax Amnesty’, PLN Siap Terbitkan Surat Utang

by Eksplorasi.id
15 Juli 2016
in BERITA
0
PLN Raih Laba Bersih Rp5.01 Triliun
0
SHARES
57
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, pihaknya siap menerbitkan obligasi (surat utang) memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

“Kementerian BUMN sudah meminta PLN untuk ikut menyambut masuknya dana dari luar negeri atau repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty,” kata Sofyan, di Kantor Kementeria BUMN, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya arahan memanfaatkan dana hasil repatr,iasi sudah diperoleh dari Kementerian BUMN.”Tadi kami (PLN dan BUMN lainnya) sudah diminta untuk mengumpulkan para direktur keuangan, berdiskusi dengan Pak Aloysius (Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha),” ujarnya.

Meski begitu, Sofyan belum dapat memastikan berapa besar nilai surat utang dan waktu penerbitan obligasi setrum milik negara tersebut.

“Nanti saja, belum kami tentukan. Persoalannya saat ini pembiayaan belanja modal PLN bisa juga diperoleh dari deposito, ekuitas termasuk dari pinjaman jangka pendek,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kick off dari Kementerian BUMN dan arahan dari Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, baru dapat diketahui berapa besaran obligasi yang akan dibidik.

Untuk itu, Sofyan menuturkan, pihaknya harus bekerja cepat dalam memutuskan obligasi untuk menyerap dana repatriasi tersebut.

“Tunggu saja, yang pasti surat utang PLN bisa terbit sebelum berakhirnya periode Tax Amnesty pada 31 Maret 2017. Kita kan banyak proyek pembangunan pembangkit, mana yang dibiayai obligasi mana yang lewat pinjaman maupun modal tinggal disesuaikan,” ujarnya.

Pemerintah berencana mengarahkan dana repatriasi hasil kebijakan tax amensty untuk membiayai proyek infrastruktur dan energi.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemanfaatan aliran dana repatriasi tersebut dapat melibatkan BUMN karya dan BUMN energi lainnya.

Namun ujar Darmin, Pemerintah harus membuat rumusan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: obligasiPLNSurat UtangTax Amnesty
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

Oil Patch Buying Time With Stock Sales as Bust Drags on

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

PHE ONWJ Siap Kembangkan Lapangan Gas SP

8 tahun ago
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Polisi Selidiki Penyebab Bentrok Tolak Tambang Batubara di Bengkulu

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In