• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Manfaatkan Dana ‘Tax Amnesty’, PLN Siap Terbitkan Surat Utang

by Eksplorasi.id
15 Juli 2016
in BERITA
0
PLN Raih Laba Bersih Rp5.01 Triliun
0
SHARES
55
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, pihaknya siap menerbitkan obligasi (surat utang) memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

“Kementerian BUMN sudah meminta PLN untuk ikut menyambut masuknya dana dari luar negeri atau repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty,” kata Sofyan, di Kantor Kementeria BUMN, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya arahan memanfaatkan dana hasil repatr,iasi sudah diperoleh dari Kementerian BUMN.”Tadi kami (PLN dan BUMN lainnya) sudah diminta untuk mengumpulkan para direktur keuangan, berdiskusi dengan Pak Aloysius (Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha),” ujarnya.

Meski begitu, Sofyan belum dapat memastikan berapa besar nilai surat utang dan waktu penerbitan obligasi setrum milik negara tersebut.

“Nanti saja, belum kami tentukan. Persoalannya saat ini pembiayaan belanja modal PLN bisa juga diperoleh dari deposito, ekuitas termasuk dari pinjaman jangka pendek,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kick off dari Kementerian BUMN dan arahan dari Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, baru dapat diketahui berapa besaran obligasi yang akan dibidik.

Untuk itu, Sofyan menuturkan, pihaknya harus bekerja cepat dalam memutuskan obligasi untuk menyerap dana repatriasi tersebut.

“Tunggu saja, yang pasti surat utang PLN bisa terbit sebelum berakhirnya periode Tax Amnesty pada 31 Maret 2017. Kita kan banyak proyek pembangunan pembangkit, mana yang dibiayai obligasi mana yang lewat pinjaman maupun modal tinggal disesuaikan,” ujarnya.

Pemerintah berencana mengarahkan dana repatriasi hasil kebijakan tax amensty untuk membiayai proyek infrastruktur dan energi.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemanfaatan aliran dana repatriasi tersebut dapat melibatkan BUMN karya dan BUMN energi lainnya.

Namun ujar Darmin, Pemerintah harus membuat rumusan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: obligasiPLNSurat UtangTax Amnesty
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

Oil Patch Buying Time With Stock Sales as Bust Drags on

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

PON XIX Jabar, PLN Siap Pasok Listrik

9 tahun ago
Pertamina Bertindak Tegas Terhadap Karyawan yang Melakukan Penyelewengan

Mafia Migas Bangkit Lagi karena Totok Nugroho Jadi SVP ISC, CERI: Itu Fitnah Keji!

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In