• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Marzuki Daham Diangkat Sebagai BPMA Dalam Kelola Migas

by Aloysius Diaz Aditya
12 April 2016
in BERITA
0
Marzuki Daham Diangkat Sebagai BPMA Dalam Kelola Migas

Marzuki Daham (Foto: Istimewa)

0
SHARES
147
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dan mengangkat Marzuki Daham sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), yang dinilai mampu dan memenuhi syarat dalam mengelola minyak dan gas (migas) di Aceh.

Menteri ESDM, Sudirman Said, Senin (11/4) pagi mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Marzuki Daham sebagai Kepala BPMA. Pelantikan berlangsung di Gedung Heritage Kantor Kementerian ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta.

Turut hadir Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Asisten II Setda Aceh Azhari Hasan, tokoh Aceh Adnan Ganto, dan mantan Kepala PDPA Ir T Zulkarnain. “BPMA dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), yang mengatur tentang pengelolaan migas Aceh, melalui turunannya PP No 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, yang mengamanatkan penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama satu tahun,” tutur Zaini, Selasa (12/4).

Pemilihan Kepala BPMA telah melalui proses yang cukup panjang, dari tahap seleksi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Kementerian ESDM. Terima kasih atas peran Gubernur Aceh yang mendukung dan mendorong agar pemilihan Kepala BPMA dilaksanakan lebih awal dari waktu yang ditetapkan, yaitu 16 Mei 2016.

Eksplorasi | Analisadaily | Aditya

Tags: BPMAkelola migasMarzuki Dahammigas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Penjualan Batubara Barut Capai 1,1 Juta Ton

Perusahaan Batubara Ini Bayar Pesangon Bertahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Pertamina Pastikan tak akan Kekurangan BBM Hadapi Lebaran

9 tahun ago
Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

Pertamina Bantu Budidaya Kepiting Lunak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In