• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 26, 2023
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Masih belum lunasi utang, Kemenkeu tagih Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya

by Eksplorasi.id
1 Mei 2021
in BERITA
0
Masih belum lunasi utang, Kemenkeu tagih Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya

Lapindo Brantas Inc

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menagih utang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang mencapai Rp773,3 miliar, belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

“Kedua perusahaan tersebut masih belum melunasi utang sehingga pemerintah akan terus melakukan penagihan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (30/4).

Jelasnya, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar.  “Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya, apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan,” kata Rionald.

Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran utang dengan aset (asset settlement) tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah harus menilai apakah aset yang ada bisa dinilai atau tidak.

“Jadi kami masih mencoba menghimpun satu opini dari profesi penilai. Untuk membangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kemudian kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya, karena sudah tertimbun lumpur,” ucapnya.

Pemerintah menunggu opini dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) yang rencananya akan memberikan masukan kepada pemerintah pada pekan depan. Setelah itu, barulah bisa dilakukan penilaian jika memang asetnya masih bernilai.

“Kita cek nanti kalau aset itu ada nilainya, kalau ada itu ada nilainya, baru kita berbicara mengenai kemungkinan akan asset settlement. Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui atau tidak asset settlement,” tandasnya.

Informasi, Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi di Indonesia. Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd dan Pan Asia Enterprise.

Tags: headlinekemenkeuLapindo Brantas IncPT Minarak Lapindo Jayautang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PASPI: Indonesia Raja Crude Palm Oil Dunia

Harga referensi produk CPO naik 1,54 persen periode Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Fantastis, Kurun Tiga Tahun Pertamina Terbitkan Surat Utang Rp 213,91 Triliun

Fantastis, Kurun Tiga Tahun Pertamina Terbitkan Surat Utang Rp 213,91 Triliun

7 tahun ago
Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

PLN: Pasokan Sulut-Gorontalo Surplus 70 MW

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Keramik Tunggu Penurunan Harga Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Golf Kian Diminati, Sinar Mas Land Hadirkan Driving Range Pertama di Kota Deltamas 25 September 2023
  • Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia 25 September 2023
  • Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara 25 September 2023
  • Kolaborasi IPMI dan Senayan City Hadirkan GAYA Fashion Installation 2023 24 September 2023
  • Ini Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang 23 September 2023
  • Bir BINTANG Dukung Antusiasme Menikmati Festival Musik di Pestapora 2023 23 September 2023
  • PT Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir 23 September 2023
  • TECNO Resmi Luncurkan Smartphone Lipat PHANTOM V Flip 5G Secara Global 23 September 2023
  • Kronologi Kecelakaan Motor Sport di BSD Tangerang, Saksi: Ojol Potong Jalan Dadakan 23 September 2023
  • Malam Apresiasi IKN Nusantara, Presiden Jokowi: IKN Untuk yang Muda-Muda Disini 23 September 2023
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In