Eksplorasi.id – Sejumlah elemen masyarakat Jember, Jawa Timur menyoroti persoalan pertambangan emas di Kecamatan Silo dengan melakukan dengar pendapat bersama Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi di ruang Badan Musyawarah DPRD setempat, ditulis Rabu (25/5).
“Masyarakat secara tegas menolak adanya tambang emas di Kecamatan Silo, sehingga aspirasi tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh Bupati Jember secara serius,” kata Ketua LSM Mina Bahari, M. Sholeh di sela-sela dengar pendapat di DPRD Jember.
Menurut dia, penolakan tambang harus disampaikan kepada Gubernur Jatim Soekarwo secara resmi dan tertulis, sehingga hal itu bisa menunjukkan komitmen Pemkab Jember yang menolak tambang emas dan juga tambang mineral logam lainnya di Kabupaten Jember.
“Kami berharap polemik tambang di Jember tidak berlarut-larut, sehingga perlu sikap tegas dari Bupati Jember,” tuturnya.
Tidak hanya LSM Mina Bahari, LSM Indonesia Crisis Center, LSM Format Jember dan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indoesia (IKA-PMII) Jember juga menyatakan sikap untuk menolak pertambangan di Kabupaten Jember, bahkan mereka juga mengecam aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak tambang di Kantor Pemkab Jember, pada Senin (23/5).
“Kami mendesak Bupati untuk mengusut tuntas tragedi itu, bahkan jika perlu menindak pelaku pemukulan karena mahasiswa yang berunjuk rasa hanya menyampaikan aspirasinya, agar Bupati menolak aktivitas pertambangan di Jember,” kata Pengurus IKA-PMII Jember, Achmad Adzkiyak.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut disepakati sejumlah poin yakni elemen masyarakat yang datang ke DPRD Jember pada 24 Mei 2016 menolak segala bentuk pertambangan baik tambang emas di Kecamatan Silo maupun tambang pasir besi di Kecamatan Kencong.
Poin kedua, Pemkab Jember melalui Pemprov Jatim untuk menertibkan tambang galian C yang jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Kemudian poin ketiga, mengutuk keras perlakuan aparat keamanan terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa PMII yang terjadi pada 23 Mei 2016 dan mengusut tuntas kekerasan yang dialami pengunjuk rasa.
Poin terakhir, meminta Bupati Jember membuat pernyataan secara resmi dan dikirim kepada Gubernur Jatim untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan mineral logam di Jember.
Sementara itu, dalam akun media sosialnya Bupati Jember Faida angkat bicara terkait dengan polemik tambang emas di Kecamatan Silo yakni (1) Janji yang saya ucapkan saat debat publik pilkada lalu tidak berubah hingga saya menjabat Bupati sekarang ini.
“Saya dr Faida MMR selaku Bupati Jember dan KH Muqit Arief selaku Wakil Bupati Jember dengan tegas menyatakan, selama saya dan kyai Muqit Arief menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jember, saya tidak akan memberikan rekomendasi tambang emas di Silo,” katanya dalam akun Facebook-nya.
Kemudian (2) Membangun Jember sejatinya membangun SDM dan pembangunan Jember dilaksanakan atas keinginan dan kebutuhan rakyat, bukan atas keinginan dan kebutuhan bupati atau wakil bupati.
Selanjutnya berkenaan dengan demo mahasiswa berujung bentrok, saya harap kepada siapa saja ketika menyampaikan aspirasi dilakukan secara baik tanpa tindakan perusakan yang melanggar hukum. Sehingga, masing masing pihak tidak dihadapkan pada kondisi yang tidak mengenakkan.
“Selesaikan segala persoalan dengan baik saling menghargai dan mencari solusi yang baik,demi Jember lebih baik,” katanya.
Ia mengatakan selaku Bupati Jember akan selalu berpihak pada kebenaran dan semoga seluruh warga Jember selalu dalam lindungan dan Ridho Allah SWT. Semoga rakyat Jember makin sejahtera dan pemerintahan berjalan tanpa korupsi.
Ari | Ant