Eksplorasi.id – PT Medco E&P Malaka menandatangani kontrak pembangunan (engineering, procurement, and construction/EPC) proyek gas di Blok A, Provinsi Aceh senilai 240 juta dolar AS dengan konsorsium PT JGC Indonesia dan PT Encona Inti Industri.
Siaran pers Medco yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan gas bumi produksi pertama Blok A akan dimulai pada kuartal pertama 2018.
Sementara, perjanjian jual beli gas (PJBG) telah ditandatangani Medco dengan PT Pertamina (Persero) pada Januari 2015.
Sesuai PJBG, Medco akan memasok gas bumi ke PT Pertamina sebesar 58 British thermal unit (BBTU) per hari atau secara total mencapai 198 triliun BTU selama jangka waktu 13 tahun.
CEO PT Medco Energi Internasional Tbk Roberto Lorato mengatakan penandatanganan kontrak EPC tersebut merupakan fase pertama dari rencana pengembangan dan monetisasi cadangan Blok A, Aceh.
Menurut dia, penandatanganan kontrak EPC itu menegaskan kembali posisi strategis Medco sebagai perusahaan energi di Indonesia, yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung rencana pemerintah dalam pengembangan infrastruktur di Provinsi Aceh.
Saat ini, pemegang hak partisipasi Blok A adalah Medco 41,67 persen sekaligus sebagai operator, lalu KrisEnergy menguasai 41,66 persen, dan Japex sebesar 16,67 persen.
Eksplorasi |Epung