Eksplorasi.id – Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan bahwa pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) untuk payung hukum Holding BUMN Energi sudah tahap final. Dalam waktu 1 bulan ke depan, PP ini akan segera terbit.
Saat PP diketok, PT Pertamina (Persero) akan resmi menjadi induk holding sektor energi, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usaha di bawah Pertamina.
“Sudah tahap final, PP-nya sedang diproses di Kemenkum HAM, dalam waktu 1 bulan bisa masuk,” kata Rini saat ditemui di Gedung Utama Pertamina, Jakarta.
Pertamina sangat mendukung rencana pembentukan holding ini karena perseroan membutuhkan modal besar untuk investasi di Blok Mahakam mulai 2018 nanti. Pertamina juga mengincar beberapa blok lain, yaitu Blok East Kalimantan, Sanga-sanga, Tuban, dan Ogan Komering.
Saat ini, Pertamina membutuhkan US$ 3-3,5 miliar per tahun untuk investasi di hulu migas. Mulai 2018 mendatang, investasi di Blok Mahakam saja butuh US$ 2,5 miliar per tahun, belum lagi untuk blok-blok tambahan lainnya.
Artinya, kebutuhan dana untuk investasi di hulu migas bakal melonjak hingga 2 kali lipat di 2018. Alhasil, BUMN energi ini membutuhkan pinjaman lebih besar untuk mendanai bisnis hulu migasnya.
Bila PGN menjadi anak usaha Pertamina, tentu nilai aset Pertamina langsung melonjak dalam waktu singkat dan kinerja keuangannya juga lebih kinclong. Dengan begitu, Pertamina bisa lebih mudah memperoleh utang pada 2018.
“Tentu dengan adanya holding, nanti akan ada tambahan nilai aset. Dengan nilai aset yang besar, kita bisa memperoleh fleksibilitas pendanaan yang lebih besar. Jumlahnya lebih memadai, bisa untuk masuk ke blok-blok yang terminasi (habis kontraknya),” kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda A Pusponegoro, beberapa waktu lalu.
Wianda mengungkapkan, kinerja keuangan Pertamina akan terlihat makin bagus dengan adanya Holding BUMN Energi.
“Dari kinerja finansial Pertamina, kita makin solid,” tutupnya.
Eksplorasi | Aditya | Antara