• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Mengawal Persiapan Payung Hukum Dana Ketahanan Energi

by Aloysius Diaz Aditya
11 Mei 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit tahun ini sebagai landasan hukum atas kebijakan Dana Ketahanan Energi (DKE). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menuturkan bahwa landasan hukum sekaligus akan mengiringi pemanfaatan DKE yang akan diambil dari APBNP 2016. Mengenai berapa besar dana yang akan dianggarkan, kata Sujatmiko, Kementerian ESDM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Yang jelas Presiden sudah memutuskan dalam sidang kabinet bahwa akan dialokasikan dana untuk DKE dari APBNP 2016. Jumlah dana masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko juga mengaku belum ada pembahasan lanjutan mengenai sumber pendanaan lain selain dari APBNP 2016. Dana Ketahanan Energi ini akan berfungsi sebagai sumber pembiayaan atas proyek-proyek infrastuktur energi baru terbarukan dan pengembangan cadangan strategis.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menilai, ada tiga sumber pendanaan yang memungkinkan untuk menjalankan DKE. Pertama adalah hasil kenaikan harga sumber daya energi seperti wind fall, lalu dana depresiasi sumberdaya alam yang tidak terbarukan seperti minyak dunia, dan dana pembayaran polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan energi tak bersih.

Meski begitu, Rudy mengatakan, masih ada ganjalan yang menghambat berjalannya DKE ini, termasuk aturan legal untuk melakukan pemungutan yang belum ada dan aturan legal mengenai penggunaannya juga belum ada. Ia menilai dasar hukum bagi keduanya harus segera diteken.

“Dana Ketahanan Energi dapat dimobilisasi baik dari kegiatan hulu migas, laba bersih minyak akibat selisih positif harga penjualan dalam negeri, serta semacam pungutan terhadap penggunaan energi,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: dana ketahanan energihukum
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Belum Berencana Tambah Pasokan Minyak Mentah

Pasca Pecat Menteri Minyak, Ini Nasib Produksi Minyak Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Elpiji Ditambah 500 Persen

9 tahun ago
Pertamina Siap Hapus Premium

Pertamina Untung Berkat Jualan Premium

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In