• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Mengawal Persiapan Payung Hukum Dana Ketahanan Energi

by Aloysius Diaz Aditya
11 Mei 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit tahun ini sebagai landasan hukum atas kebijakan Dana Ketahanan Energi (DKE). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menuturkan bahwa landasan hukum sekaligus akan mengiringi pemanfaatan DKE yang akan diambil dari APBNP 2016. Mengenai berapa besar dana yang akan dianggarkan, kata Sujatmiko, Kementerian ESDM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Yang jelas Presiden sudah memutuskan dalam sidang kabinet bahwa akan dialokasikan dana untuk DKE dari APBNP 2016. Jumlah dana masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko juga mengaku belum ada pembahasan lanjutan mengenai sumber pendanaan lain selain dari APBNP 2016. Dana Ketahanan Energi ini akan berfungsi sebagai sumber pembiayaan atas proyek-proyek infrastuktur energi baru terbarukan dan pengembangan cadangan strategis.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menilai, ada tiga sumber pendanaan yang memungkinkan untuk menjalankan DKE. Pertama adalah hasil kenaikan harga sumber daya energi seperti wind fall, lalu dana depresiasi sumberdaya alam yang tidak terbarukan seperti minyak dunia, dan dana pembayaran polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan energi tak bersih.

Meski begitu, Rudy mengatakan, masih ada ganjalan yang menghambat berjalannya DKE ini, termasuk aturan legal untuk melakukan pemungutan yang belum ada dan aturan legal mengenai penggunaannya juga belum ada. Ia menilai dasar hukum bagi keduanya harus segera diteken.

“Dana Ketahanan Energi dapat dimobilisasi baik dari kegiatan hulu migas, laba bersih minyak akibat selisih positif harga penjualan dalam negeri, serta semacam pungutan terhadap penggunaan energi,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: dana ketahanan energihukum
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Belum Berencana Tambah Pasokan Minyak Mentah

Pasca Pecat Menteri Minyak, Ini Nasib Produksi Minyak Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Lindungi Produknya, Pertamina Lubricants Teken Nota Kesepahaman Kekayaan Intelektual

Pertamina Lubricants Buka Bengkel BOM di Thamrin

9 tahun ago
Miris, Sektor Migas Hanya Sumbang 7 Persen ke Negara

“Lifting” Migas 2019 Belum Diumumkan, Kinerja SKK Migas Dipertanyakan

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In