• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Mengawal Persiapan Payung Hukum Dana Ketahanan Energi

by Aloysius Diaz Aditya
11 Mei 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit tahun ini sebagai landasan hukum atas kebijakan Dana Ketahanan Energi (DKE). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menuturkan bahwa landasan hukum sekaligus akan mengiringi pemanfaatan DKE yang akan diambil dari APBNP 2016. Mengenai berapa besar dana yang akan dianggarkan, kata Sujatmiko, Kementerian ESDM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Yang jelas Presiden sudah memutuskan dalam sidang kabinet bahwa akan dialokasikan dana untuk DKE dari APBNP 2016. Jumlah dana masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko juga mengaku belum ada pembahasan lanjutan mengenai sumber pendanaan lain selain dari APBNP 2016. Dana Ketahanan Energi ini akan berfungsi sebagai sumber pembiayaan atas proyek-proyek infrastuktur energi baru terbarukan dan pengembangan cadangan strategis.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menilai, ada tiga sumber pendanaan yang memungkinkan untuk menjalankan DKE. Pertama adalah hasil kenaikan harga sumber daya energi seperti wind fall, lalu dana depresiasi sumberdaya alam yang tidak terbarukan seperti minyak dunia, dan dana pembayaran polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan energi tak bersih.

Meski begitu, Rudy mengatakan, masih ada ganjalan yang menghambat berjalannya DKE ini, termasuk aturan legal untuk melakukan pemungutan yang belum ada dan aturan legal mengenai penggunaannya juga belum ada. Ia menilai dasar hukum bagi keduanya harus segera diteken.

“Dana Ketahanan Energi dapat dimobilisasi baik dari kegiatan hulu migas, laba bersih minyak akibat selisih positif harga penjualan dalam negeri, serta semacam pungutan terhadap penggunaan energi,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: dana ketahanan energihukum
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Belum Berencana Tambah Pasokan Minyak Mentah

Pasca Pecat Menteri Minyak, Ini Nasib Produksi Minyak Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dampak Penutupan Aktivitas Batubara, Ribuan Pekerja Terancam PHK

Dampak Penutupan Aktivitas Batubara, Ribuan Pekerja Terancam PHK

9 tahun ago
Wilayah Kerja Panas Bumi Segera Dilelang Lagi

Wilayah Kerja Panas Bumi Segera Dilelang Lagi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In