Eksplorasi.id – Dewan Energi Nasional (DEN) pada hari ini rapat di Kementerian ESDM, untuk membahas finalisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) hingga 2050. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, selaku Ketua Harian DEN.
Anggota DEN, Andang Bachtiar, menuturkan RUEN harusnya sudah selesai dibahas oleh pemerintah sejak 5-6 bulan lalu. Tetapi akhirnya baru difinalisasi sekarang, karena adanya berbagai perdebatan saat proses penyusunannya.
“Ini sidang terakhir sebelum sidang RUEN akhir bulan ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua DEN. Selama ini selalu tarik ulur, pembahasan jadi panjang, sekarang semua sudah setuju,” kata Andang, dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Dia mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perdebatan alot dalam RUEN adalah pengembangan energi nuklir. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebenarnya sudah memutuskan, nuklir adalah opsi terakhir untuk Indonesia. Tetapi di internal pemerintah sendiri masih ada yang ingin nuklir segera dikembangkan.
“Nuklir dianggap sebagai energi baru, selama ini dispute selalu di situ. Itu keputusan politik. Kita sudah memutuskan itu pilihan terakhir, nggak bisa diubah begitu saja, dari PP yang ada seperti itu,” ucapnya.
Dalam rapat hari ini, akhirnya diputuskan harus ada roadmap yang jelas bagaimana Indonesia bisa mengambil keputusan untuk mengembangkan energi nuklir.
“Nuklir, kita bahas 2 kali di Aceh pada Desember 2015 dan di Bogor Februari 2016 . Akhirnya diputuskan hari ini, kita harus membuat roadmap yang jelas pilihan terakhir itu seperti apa. Kalau Presiden punya pendapat lain, itu keputusan politik,” Andang menerangkan.
Hal lain yang juga dibahas panjang lebar dalam RUEN ini adalah penerjemahan ‘energi sebagai modal dasar pembangunan’. Ada yang menafsirkan bila dijadikan modal pembangunan, maka energi tak boleh dijadikan sumber penerimaan negara, artinya tidak ada penerimaan negara dari minyak bumi, batu bara, dan sebagainya.
“Kemenkeu bilang itu terlalu kaku. Akhirnya kita sepakati ‘memberi insentif fiskal dan non fiskal untuk penjualan energi ke dalam negeri’. Jadi lebih bisa diimplementasikan, lebih practical,” dia menambahkan.
Sudirman Said menambahkan, dalam RUEN ini dimungkinkan pengembangan nuklir apabila pengembangan energi baru terbarukan (EBT) lainnya mandek sehingga tak bisa mengejar target porsi EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional (mix energy) tahun 2025.
Nuklir bisa dikembangkan untuk mengejar target itu sehingga ketergantungan pada energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara bisa dikurangi secara signifikan.
“Ada kata-kata apabila diperkirakan 2025 target EBT tidak sampai, bisa pakai nuklir. Rumusannya adalah ‘menyusul roadmap pengembangan PLTN apabila target 2025 tidak tercapai. Nanti kita sampaikan pada Presiden mana yang paling pas,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang juga hadir dalam rapat pembahasan RUEN hari ini berpesan agar pengembangan EBT terus dikedepankan.
“Saya tadi concern-nya tentang energi terbarukan. Saya minta diangkat semua upaya yang sudah dilakukan dari inovasi masyarakat seperti kemiri sunan, pelet kayu dari kaliandra atau kayu putih. Saya minta itu ditingkatkan,” tutupnya.
Eksplorasi | Aditya | Antara