Eksplorasi.id – Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, kelangkaan energi mulai dirasakan. Untuk itu, diperlukan kebijakan penghematan dan diversifikasi energi.
Pengembangan energi diperlukan, pasalnya sektor industri menyerap 39 persen dari total penggunaan energi nasional. Saleh menilai, kebutuhan ini mustahil dipenuhi dengan hanya mengandalkan energi fosil.
“Perlu perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan sumber energi baru dan energi nuklir yang aman dan terjangkau pada kurun waktu 2020-2025,” papar Saleh saat membuka Seminar Nasional Thorium sebagai Sumber Daya Revolusi Industri di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (24/5/2016).
Lebih jauh Saleh menerangkan, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam beleid dinyatakan, pembangunan PLTN dengan tingkat keselamatan yang tinggi untuk mencukupi kebutuhan listrik harus dimulai pada periode 2015-2019.
Di sisi lain, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) juga memperjelas peran pemerintah dalam penyiapan energi untuk industri secara berkelanjutan. Sayangnya, Saleh menilai kontribusi energi baru dan terbarukan masih belum optimal.
“Kalau penyediaan energi terlambat, Indonesia akan terjebak dalam middle income trap di kurun waktu 2020-2030, menurunnya daya saing industri, Indonesia akan terancam menjadi negara yang tertinggal,” cetus dia.
Eksplorasi | Aditya | Antara