• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

by Diaz Aditya
5 Agustus 2016
in BERITA
0
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan revisi terhadap sejumlah aturan yang dinilai menghambat investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Hulu Migas.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, beleid ini perlu direvisi agar investasi hulu migas lebih atraktif. Salah satu poin yang bakal direvisi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya termasuk PPN, PPh Badan, dan pajak daerah yang tidak bakal dikenakan pada kontraktor.

Hal ini sejalan dengan niat Menteri ESDM Arcandra Tahar untuk menghilangkan pajak-pajak yang memberatkan kontraktor selama masa eksplorasi. Alasannya, selama masa eksplorasi kontraktor belum ada produksi migas yang artinya belum ada pemasukan yang didapat.

“Sekarang ada pajak-pajak tambahan dari daerah. Kita lagi list, kita bahas. Ada pengaturan yang berlebihan, sedang dibahas detailnya. Usulan dari pelaku industri hulu migas sih balik seperti sebelum ada PP 79/2010. Tetap ada pajaknya tapi assume and discharge,” ujar Wiratmaja, Kamis (4/8). Wiratmaja menyebutkan revisi aturan ini bisa rampung sebelum akhir tahun.

Harapannya, regulasi yang lebih mudh akan mendongkrak minat investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Indonesia. Direktur Eksekutif Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) Marjolijn Wajong mengakui bahwa PP 79/2010 menjadi salah satu akar penyebab berkurangnya minat investor dalam penawaran tender blok migas dalam beberapa tahun ini terakhir.

Marjolijn menilai kegiatan hulu migas merupakan kegiatan operasi dengan risiko tinggi, membutuhkan modal yang besar, dan merupakan investasi jangka panjang. Sehingga, lanjutnya, dibutuhkan arahan dan kepastian hukum yang jelas demi melindungi investasinya.

“Diterbitkannya PP 79/2010 pada 2010 secara signifikan mengubah tata cara perpajakan dan cost recovery dari operasi migas, yang sangat jauh berbeda dari semangat dan ketentuan awal dari kontrak kerja sama Indonesia, sehingga menyebabkan turunnya iklim investasi,” kata Marjolijn. Marjolijn mengaku sangat mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi ke dalam sektor hulu migas.

Upaya ini, menurutnya, sangat penting untuk mengimbangi produksi yang menurun dengan meningkatkan eksplorasi pencarian cadangan migas baru.

Eksplorasi | Aditya

Tags: archandramigaspajak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Siap Kelola Blok Mahakam Mandiri

SKK Migas Terbitkan SK Jamin Kegiatan Blok Mahakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Jual Kelapa Sawit di Daerah Ini Turun

Harga Jual Kelapa Sawit di Daerah Ini Turun

9 tahun ago
Teknologi Pertamina Belum Mampu Kembangkan FLNG

Teknologi Pertamina Belum Mampu Kembangkan FLNG

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In