• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Arcandra Akan Prioritaskan Revisi UU Migas

by Diaz Aditya
29 Juli 2016
in BERITA
0
Revisi RUU Migas Mendesak untuk Dibahas

Ilustrasi UU Migas. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menggantikan Sudirman Said di sambut baik segenap keluarga besar Kementerian ESDM. Di hari pertamanya kerja, Arcandra langsung menggelar rapat pimpinan dan di hadiri segenap jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Hadir dalam rapat pimpinan diantaranya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Ridha Mulyana dan Direktur Jenderal Mineral dan Barubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono. Rapat pimpinan bertujuan untuk mendalami tugas pokok dari setiap sub direktorat serta membahas program-program utama yang di jalankan di Kementerian ESDM.

“Terdapat 30 program strategis yang di bahas dari hulu sampai hilir. Dan yang paling atas berkaitan dengan revisi rancangan undang-undang migas. Tapi belum ada arahan secara spesifik masih umum sekali,” ujar Wiratmadja.

Menurut Wirat revisi undang-undang migas merupakan prioritas strategis yang harus segera disahkan tahun ini bersama DPR. Ia beralasan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagai kunci keberhasilan pemerintah menggairahkan kembali industri migas di tengah kelesuan harga minyak dunia. “Sebab itu kita ingin tahun ini sudah selesai,” ujar dia.

Dalam serah terima jabatan yang di selenggarakan Rabu malam (27/7), Arcandra juga menegaskan bahwa revisi UU Migas jadi prioritas utama. Ia beranggapan revisi UU Migas disesuaikan dengan dinamika industri migas global saat ini.

UU migas yang baru, kata Arcandra, harus mampu menjawab masalah migas saat ini. Pasalnya saat ini ketersediaan migas tidak lagi berada dalam kondisi geologi yang mudah dijangkau. Namun saat ini mencari energi yang bersumber dari migas semakin sulit. Eranya bergeser ke lapangan marjinal, lepas pantai termasuk laut dalam, tight dan shale oil dan gas serta enhanced oil recovery.

“Kesulitan diperparah dengan minimnya infrastruktur. Padahal produksi migas terus menurun dan rasio pengembalian cadangan yang sangat rendah,” ujarnya.

Menurut dia terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, membuat proses bisnis yang lebih efisien, transparan dan terukur. Kedua, sumber daya manusia yang kompeten yang ditunjang dengan skill, pengetahuan dan pengalaman. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran.

Ia juga akan menghapus beberapa peraturan yang tidak sejalan dengan upaya membangun kedaulatan energi. Disamping itu pihaknya juga akan menerapkan regulator atau Kementerian ESDM sebagai mitra dari pelaku bisnis sehingga regulator bukan dianggap sebagai sumber masalah dari sebuah proses bisnis.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyarankan supaya Arcandra tidak kehilangan momentum melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan akselerasi pembangunan infrastruktur energi.

Menurut Fabby, terdapat tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian di sektor ESDM, yaitu reformasi institusi dan kelembagaan sektor migas dan minerba, percepatan penyediaan akses energi, dan inovasi kebijakan dan teknologi. Reformasi sektor migas dan minerba, meliputi penyusunan revisi UU Migas menggantikan UU No. 22/2001 yang dibatalkan tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi.

UU Migas yang saat ini masih berlaku, kata Fabby, tidak efektif sebagai payung hukum regulasi sektor migas, yang semakin kompleks dan beresiko. “Tidak adanya perangkat hukum dan peraturan yang pasti telah terbukti menyurutkan minat investasi di sektor hulu migas yang semakin turun dalam 10 tahun terakhir ini,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, keputusan investasi migas dilakukan secara terukur, proses yang transparan, berdasarkan aturan main dan regulasi yang jelas. Preseden kasus perubahan rencana pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela menjadi contoh adanya ketidakpastian proses keputusan investasi sektor migas dan ketidakjelasan regulasi.

“Berbagai faktor ini membuka politisasi yang menyebabkan keputusan pengembangan lapangan Abadi dilakukan melalui proses politik yang tidak transparan dan prudent serta menyampingkan perhitungan teknis-ekonomis,” kata dia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Revisi UU Migas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Ini Langkah Menteri ESDM Baru untuk Tingkatkan Produksi Migas

30 Program Strategis Migas Versi Archandra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Ekonom: Harga Gas Industri Turun, PGN Akan Alami Dampak Negatif

6 tahun ago
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Widhyawan Dicopot, Archandra Tahar Resmi Jabat Wakil Komut Pertamina

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In