• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Jadi Saksi Kasus PLTMH yang Menjerat Anggota Komisi VII DPR

by Aloysius Diaz Aditya
5 April 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi kasus untuk kasus hukum yang menjerat Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Yasin Limpo. Sudirman Said menjelaskan mengenai prosedur dan mekanisme pengajuan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Senin (4/4).

Mengawali persidangan, Hakim Ketua menyatakan, apakah Saudara Menteri ESDM mengenal Dewi Yasin Limpo, Sudirman Said mengatakan mengenal sebatas sebagai Anggota Komisi VII DPR RI. “Saya mengenal Ibu Dewi sebagai anggota Komisi VII yang Mulia. Dan tidak ada hubungan family, saya berinteraksi dalam persidangan di Komisi VII,” ujar Sudirman Said.

“Kami mendapat tugas secara umum menjalankan fungsi pemerintahan dibidang energi dan sumber daya mineral yang mencakup subsektor migas, ketenagalistrikan, sumber daya mineral dan batubara. Kemudian, energi baru dan terbarukan dan segala fungsi pendukungnya,” urai Sudirman Said ketika ditanyakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri ESDM.

Selanjutnya terkait dengan perkara yang menjerat Ibu Dewi Yasin Limpo. Sudirman Said menyatakan, “Ibu Dewi pernah menyerahkan proposal secara formal, hal itu dilakukan setelah rapat kemudian beliau mendekati saya, kemudian Beliau menyerahkan dokumen itu”.

“Begitu saya menerima dokumen, selanjutnya saya serahkan kepada Pak Sekjen atau Dirjen terkait, dalam hal ini Dirjen EBTKE dan biasanya yang menindaklanjuti pada level teknis,” tambah Sudirman.

“Setelah proposal itu saya pegang, kemudian saya serahkan kepada Dirjen EBTKE dan menurut laporan dari Dirjen, proposal yang diajukan Kabupaten Deiyai itu belum memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Kan persyaratannya bukan hanya proposal ada macam-macam ikutannya termasuk studi kelayakan dan itu tidak sempat dimasukkan dalam anggaran, karena memang belum memenuhi persyaratan,” lanjut Sudirman.

Untuk mengajukan proposal proyek pengembangan energi baru terbarukan disuatu daerah, Pemerintah Daerah harus memenuhi berbagai macam persyaratan antara lain studi kelayakan dan menurut Sudirman Said tidak mungkin Kementerian ESDM akan mendukung sebuah proyek yang tidak didukung dengan studi kelayakan.

Mulai tahun 2016, anggaran pengembangan energi baru terbarukan di Kementerian ESDM memang lebih besar dibandingkan dengan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah juga merupakan amanah dari Presiden Republik Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai masa depan energi Indonesia.

Eksplorasi | Kompas | Aditya

Tags: ESDMKomsisi VII DPRMenteri ESDMPLTMHSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Menteri ESDM Minta KPK Segera Dalami dan Tindaklanjuti Laporan Audit Petral

Menteri ESDM Minta KPK Segera Dalami dan Tindaklanjuti Laporan Audit Petral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri Jonan: Konsep ‘Gross Split’ Akan Diterapkan Pada Kontrak Migas

Enggan Sahkan RUPTL, Menteri Jonan Sentil PLN

9 tahun ago
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Kapasitas 1 MW Akan Dibangun di Flores Timur

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In