Eksplorasi.id – Komisi VII DPR RI mengapresiasi keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said untuk tidak menaikkan harga BBM saat Hari Raya Idul Fitri 2016.
Sudirman menjelaskan, adanya selisih antara harga BBM sekarang dengan harga keekonomisan dapat dijadikan sebagai dana bantalan apabila suatu ketika harga BBM akan mengalami kenaikan.
Apalagi, menurut dirinya, saat ini trend harga minyak BBM yang terus berfluktuatif dan diperkirakan di Bulan Juni dan Juli, harga minyak dunia akan mengalami kenaikan.
“Dengan hitungan yang sekarang, kita punya harapan menghadapi lebaran tidak ada kenaikan BBM dan itu sangat membantu masyarakat luas. Diperkirakan harganya bertahan sampai akhir September, syukur-syukur hingga akhir tahun,” ujarnya.
Sebagai informasi bahwa pemerintah pada tanggal 1 April menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Premium seharga Rp 6.450/liter yang sebelumnya HJE ditetapkan di harga Rp 6.950/liter. Sementara menurut HJE perhitungan atau yang lebih dikenal dengan harga keekonomisan bahwa harga premium sebesar rp 5.700/liter. Sehingga dari perhitungan penetapan HJE sebenarnya ada selisih antara harga penetapan dengan harga keekonomisan sebesar Rp 500 per liter.
Namun yang terjadi selama ini, apabila terjadi penurunan harga BBM serta merta tidak diikuti juga oleh penurunan ongkos angkut atau harga-harga barang kebutuhan pokok. Tetapi sebaliknya jika harga BBM naik sedikit, maka harga akan naik. Keadaan seperti ini, sangat merugikan khususnya bagi masyarakat golongan bawah dan ini juga sebagai alasan kenapa pemerintah tidak menetapkan harga BBM sesuai harga keekonomisan.
“Oleh karena itu kita akan melindungi masyarakat paling bawah agar tidak terpengaruh naik turunnya harga BBM,” tandasnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya