Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) meresmikan pendirian Pusat Unggulan Energi Bersih (Clean Energy Center of Excellence/CoE). Peresmian dilakukan di di Gedung PLTG Pesanggaran, Bali pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut juga dicanangkan program kerja dan memperkenalkan Tim Persiapan Pembentukan Clean Energy Center of Excellence, yang diketuai oleh Tjokorda Nirarta Samadhi dari unsur profesional dengan wakil Ketua I dan II berturut-turut Bambang Utoro dan Wawan Supriatna dari internal Kementerian ESDM.
Sudirman menjelaskan, CoE sebagai terobosan penting bidang teknologi dan peningkatan kapasitas baru saja diluncurkan dalam Bali Clean Energy Forum (BCEF) bulan Februari lalu untuk mendukung target percepatan pengembangan energi bersih menjadi 23 persen dalam total bauran energi nasional di tahun 2025.
“CoE membutuhkan sebuah lembaga yang mengintegrasikan penelitian dan pengembangan, pelaksanaan, serta investasi dan teknologi yang terkait dengan energi bersih. Untuk memperlancar pembentukan kelembagaan ini maka perlu dibentuk tim persiapan pembentukan kelembagaan. Dalam jangka empat tahun ke depan, CoE akan berfokus pada upaya mendukung program pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW, yang 25 persennya atau sekitar 8.800 MW akan datang dari energi terbarukan,” ujarnya.
Menurut Sudirman, beberapa program kerja yang akan dilakukan oleh tim persiapan pembentukan kelembagaanCoE adalah membangun fasilitas berbasis daring agar seluruh info pengembangan energi bersih di Indonesia dan kegiatan terkait dapat diakses dengan mudah, mengembangkan fasilitas pemetaan geospasial yang mumpuni untuk mendukung analisa kelayakan, perencanaan, dan pemantauan proyek-proyek energi bersih yang mendekati waktu sebenarnya (near real time), dan menciptakan hubungan kerja sama yang baik antara CoE dengan para pemangku kepentingan, termasuk peneliti, pengembang, dan pelaksana teknologi.
“Hal itu diperlukan karena aktivitas CoE akan bersifat kolaboratif antara Kementerian ESDM dengan kementerian/lembaga terkait sehingga menyatukan semua inisiatif yang telah ada dan memerlukan dukungan dalam pengembangan energi bersih,” tuturnya.
Sudirman mengungkapkan, CoE Indonesia didirikan dengan pendekatan yang berbeda dengan CoE lainnya di dunia karena tidak hanya sebagai laboratorium untuk meneliti teknologi dan inovasi baru, melainkan juga sebagai pusat dukungan investasi dan bisnis terhadap percepatan pengembangan energi bersih di seluruh Indonesia, bahkan di daerah yang terpelosok, terpinggir, dan terdepan.
Kegiatan CoE akan terdiri atas tiga fokus, yakni: informasi, investasi, dan teknologi. Informasi termasuk data dukung, penting untuk menganalisa program pengembangan energi bersih. Investasi dibutuhkan untuk membantu sektor swasta dan mitra pengembang dalam mempersiapkan proyek yang dapat berjalan. Teknologi akan sentral peranannya dalam penelitian dan penggunaan teknologi energi bersih. Fokus pada informasi akan menjadi kegiatan utama untuk membantu para investor dan pelaku bisnis, sedangkan kegiatan lainnya akan memperkuat kapasitas CoE dalam melaksanakan Collaborative Learning bersama-sama dengan investor, pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bali sebagai Kawasan Nasional Energi Bersih (KNEB) akan menjadi tuan rumah yang sangat strategis bagi infrastruktur fisik CoE karena diharapkan dapat menjadi percontohan penerapan energi bersih dalam skala kawasan yang dirancang untuk menjadi rujukan (benchmark) bagi masyarakat dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi energi berbasis energi bersih sesuai karakter sumber daya lokal, seperti surya, air, angin, dan biogas. KNEB ini sendiri menjadi titik awal gerakan nasional pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang berlimpah menjadi sumber energi bersih.
Perwujudan komitmen gerakan energi bersih di Bali, juga ditandai dengan ditandatanganinya Master Sales and Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) antara para penyedia gas yaitu PT Pertamina (Persero), Total E & P Indonesie, dan Inpex Corporation yang beroperasi di Blok Mahakam dengan PT PLN (Persero). Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan tersebut guna mempercepat pencapaian target Bali sebagai wilayah percontohan KNEB sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 4421 K/20/MEM/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penetapan Provinsi Bali Sebagai Kawasan Nasional Energi Bersih.
Eksplorasi | Tempo | Aditya