• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Laporkan Mantan Dirjen Minerba ke Polisi

by Eksplorasi.id
18 Maret 2016
in BERITA
0
Pemerintah Optimistis DPR Setujui Dana Ketahanan Energi

Sudirman Said | Foto : Istimewa

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Simon Sembiring ke pihak kepolisian. Pasalnya Sudirman keberatan dengan pernyataan Simon di media massa.

“Saya mendapat surat cinta yang ditandatangani oleh 6 orang kuasa hukum Menteri ESDM. Isi surat itu melaporkan saya ke Polda Metro Jaya. 4 Maret kemarin pelaporannya,” kata Simon ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3).

Pelaporan ini berawal dari somasi yang diterima Simon dari Kementerian ESDM. Somasi tertanggal 19 Februari itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi dan ditembuskan kepada Menteri ESDM. Isi somasi itu meminta Simon menyampaikan permohonan maaf yang dimuat dibeberapa media nasional. Apabila dalam waktu 7 hari dari surat ini disampaikan tidak ada tanggapan maka akan meneruskan sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila diperlukan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

Simon menjelaskan sudah memberi tanggapan terhadap somasi itu. Dia melayangkan surat jawaban pada 26 Februari. Isi surat itu mempertanyakan siapa yang merasa dirugikan dari pernyataannya di media massa. Kemudian apabila Menteri ESDM yang merasa dirugikan mohon ditunjukkan surat kuasanya.

“Kan diberi waktu 7 hari. Ya saya jawab tanggal 26 Februari. Dalam surat itu saya juga menanyakan apakah sudah melakukan hak jawab ke media,” jelasnya.

Pada 25 Februari, Simon menerima surat kedua dari Kementerian ESDM yang isinya antara lain menyatakan belum menerima klarifikasi dan permohonan maaf. Dia mengungkapkan somasi pertama yang diterimanya itu terlampir draft pernyataan maaf dan bermaterai.

“Masak saya didikte untuk minta maaf. Tidak bisa begitu,” ujarnya.

Simon kemudian melayangkan surat jawaban pada 3 Maret kemarin atas somasi kedua tersebut. Namun sehari berselang dia menerima surat Kementerian ESDM yang ditandatangani oleh 6 kuasa hukum. Surat itu berisi sikap ESDM yang menindaklanjuti ke Polda Metro Jaya. Simon menanggapi santai pelaporan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada panggilan dari Polda. Toh polisi lebih paham mengenai hal ini. Ada Dewan Pers,” ujarnya.

Eksplorasi | Beritasatu | Yudo

Tags: ESDMSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Keterbatasan Dana, Pembangunan Infrastruktur Gas Dicicil Hingga 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Minta Bupati tak Berebut Lokasi Kilang Blok Masela

SKK Migas Minta Bupati tak Berebut Lokasi Kilang Blok Masela

9 tahun ago
Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

Tahun Lalu 70 Kontrak EBT Telah Diteken

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Bumi Resource Pun Dilirik Medco

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Maburai Tabalong Produksi Gas Metana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
  • TRIS Catat Laba Bersih Meningkat Sebesar 20 Persen di Semester I 2025 7 Agustus 2025
  • CLEO Raih Laba Sebesar Rp 206,6 Miliar di Kuartal II-2025 7 Agustus 2025
  • Kementerian Ekraf dan PCO Satukan Narasi untuk 8% Pertumbuhan Ekonomi dan 0% Kemiskinan di Indonesia 6 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In