Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Simon Sembiring ke pihak kepolisian. Pasalnya Sudirman keberatan dengan pernyataan Simon di media massa.
“Saya mendapat surat cinta yang ditandatangani oleh 6 orang kuasa hukum Menteri ESDM. Isi surat itu melaporkan saya ke Polda Metro Jaya. 4 Maret kemarin pelaporannya,” kata Simon ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3).
Pelaporan ini berawal dari somasi yang diterima Simon dari Kementerian ESDM. Somasi tertanggal 19 Februari itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi dan ditembuskan kepada Menteri ESDM. Isi somasi itu meminta Simon menyampaikan permohonan maaf yang dimuat dibeberapa media nasional. Apabila dalam waktu 7 hari dari surat ini disampaikan tidak ada tanggapan maka akan meneruskan sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila diperlukan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Simon menjelaskan sudah memberi tanggapan terhadap somasi itu. Dia melayangkan surat jawaban pada 26 Februari. Isi surat itu mempertanyakan siapa yang merasa dirugikan dari pernyataannya di media massa. Kemudian apabila Menteri ESDM yang merasa dirugikan mohon ditunjukkan surat kuasanya.
“Kan diberi waktu 7 hari. Ya saya jawab tanggal 26 Februari. Dalam surat itu saya juga menanyakan apakah sudah melakukan hak jawab ke media,” jelasnya.
Pada 25 Februari, Simon menerima surat kedua dari Kementerian ESDM yang isinya antara lain menyatakan belum menerima klarifikasi dan permohonan maaf. Dia mengungkapkan somasi pertama yang diterimanya itu terlampir draft pernyataan maaf dan bermaterai.
“Masak saya didikte untuk minta maaf. Tidak bisa begitu,” ujarnya.
Simon kemudian melayangkan surat jawaban pada 3 Maret kemarin atas somasi kedua tersebut. Namun sehari berselang dia menerima surat Kementerian ESDM yang ditandatangani oleh 6 kuasa hukum. Surat itu berisi sikap ESDM yang menindaklanjuti ke Polda Metro Jaya. Simon menanggapi santai pelaporan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada panggilan dari Polda. Toh polisi lebih paham mengenai hal ini. Ada Dewan Pers,” ujarnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Yudo