Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mendalami dan menindaklanjuti laporan audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke ranah pemeriksaan dan penyidikan.
Harapan tersebut dinyatakan Sudirman Said usai memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dari tersangka Dewi Yasin Limpo. Senin (4/4).
Sudirman menegaskan, ada dua hal besar yang diharapkan KPK dapat berkontribusi secara maksimal. Pertama perluasan kegiatan koordiansi dan supervisi minerba, yang semula hanya mencakup masalah minerba, sekarang akan diperluas ke seluruh energi dan harapan kedua, KPK dapat mendalmi dan menindaklanjuti hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral).
Selain itu, tambahnya, perluasan koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keseluruh pengelolaan energi dimasudkan agar dalam seluruh pengelolaan energi dapat terbebas dari kasus-kasus korupsi. “Kita berterima kasih karena seluruh aspek pengelolaan energi akan disupervisi, dikoordinasikan dan dikerjasamakan untuk menyakinkan tidak ada kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Sudirman, mengenai harapan agar KPK dapat mendalami dan menindaklanjuti hasil audit Petral. Pasalnya, apa yang sudah diperoleh KPK terhadap kasus Petral bisa ada pendalaman yang diikuti dengan tahap-tahap pemeriksaan, penyidikan sehingga sesuatu yang sudah dilakukan audit dan audit selesai ada follow up secara hukum.
“Saya punya harapan kepada KPK untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan audit Petral tersebut,” pungkasnya.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya