• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM: RUEN Disahkan Lewat Perpres

by Aloysius Diaz Aditya
30 Mei 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM: RUEN Disahkan Lewat Perpres

Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Akan disahkan dalam bentuk Perpres, setelah sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Presiden Joko Widodo,” ujar Sudirman usai menjadi pembicara kunci dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari kedua di Jakarta, Kamis.

Namun, dia melanjutkan, jadwal sidang tersebut belum bisa dipastikan karena harus disesuaikan dengan agenda Presiden.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga riset energi Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengusulkan agar RUEN diikat dalam Peraturan Pemerintah (PP) agar lebih kuat.

Sebab sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 7, PP memiliki hierarki yang lebih tinggi daripada Perpres.

“Supaya ada unsur ‘pemaksa’ yang bisa memasukkan kepentingan energi dalam APBN,” kata Marwan.

Adapun beberapa hal yang ada dalam RUEN, yang konsep akhirnya diselesaikan pada sidang DEN ke -17 pada awal Mei 2016, meliputi konsep pemanfaatan energi sebagai pendukung pembangunan nasional, bukan lagi sekadar pendapatan negara dalam skema pajak.

Kemudian RUEN juga membahas tentang pengelolaan energi baru-terbarukan, termasuk terkait nuklir yang dalam Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) Pasal 11 Ayat (3) disebutkan sebagai “pilihan terakhir”.

Khusus tentang nuklir, Sudirman Said, yang merangkap sebagai Ketua DEN, sempat mengatakan DEN memberikan dua pilihan kepada Presiden.

“Ada dua pernyataan dari DEN terkait nuklir yaitu pertama hasil pertemuan di Bogor, yaitu menyusun ‘road map’ PLTN sebagai pilihan terakhir kebijakan ekonomi nasional. Kedua, hasil pertemuan di Banda Aceh yaitu, penyusunan ‘road map’ pengembangan PLTN diberlakukan jika target energi baru-terbarukan sebesar 23 persen tidak tercapai pada tahun 2025. Nanti Presiden yang akan memutuskan menggunakan yang mana,” kata Sudirman.

Selanjutnya, DEN akan mengusulkan penambahan menteri menjadi anggota kepada Presiden, terutama dari Kementerian yang tugas dan fungsinya berhubungan dengan energi dan kebijakannya.

Beberapa Menteri dari kementerian yang diusulkan menjadi anggota baru DEN adalah Menteri BUMN, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri.

Jika nantinya pendapat itu diterima, maka menteri-menteri tersebut akan melengkapi tujuh menteri yang sudah menjadi anggota DEN, yaitu Menteri ESDM sebagai Ketua Harian, kemudian Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Eksplorasi | aditya | antara

Tags: ruenSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Mensponsori Pembalap, Menekan Kerugian Pertamina?

Mensponsori Pembalap, Menekan Kerugian Pertamina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Rizal Ramli : Pengembangan Blok Masela di Darat sebagai Kemenangan Bersama

Rizal Ramli : Pengembangan Blok Masela di Darat sebagai Kemenangan Bersama

9 tahun ago
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Ekonom: Harga Gas Industri Turun, PGN Akan Alami Dampak Negatif

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Kawasan Bisnis Batam, PGN Perluas Jaringan Pipa Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In