• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM: RUEN Disahkan Lewat Perpres

by Aloysius Diaz Aditya
30 Mei 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM: RUEN Disahkan Lewat Perpres

Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Akan disahkan dalam bentuk Perpres, setelah sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Presiden Joko Widodo,” ujar Sudirman usai menjadi pembicara kunci dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari kedua di Jakarta, Kamis.

Namun, dia melanjutkan, jadwal sidang tersebut belum bisa dipastikan karena harus disesuaikan dengan agenda Presiden.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga riset energi Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengusulkan agar RUEN diikat dalam Peraturan Pemerintah (PP) agar lebih kuat.

Sebab sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 7, PP memiliki hierarki yang lebih tinggi daripada Perpres.

“Supaya ada unsur ‘pemaksa’ yang bisa memasukkan kepentingan energi dalam APBN,” kata Marwan.

Adapun beberapa hal yang ada dalam RUEN, yang konsep akhirnya diselesaikan pada sidang DEN ke -17 pada awal Mei 2016, meliputi konsep pemanfaatan energi sebagai pendukung pembangunan nasional, bukan lagi sekadar pendapatan negara dalam skema pajak.

Kemudian RUEN juga membahas tentang pengelolaan energi baru-terbarukan, termasuk terkait nuklir yang dalam Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) Pasal 11 Ayat (3) disebutkan sebagai “pilihan terakhir”.

Khusus tentang nuklir, Sudirman Said, yang merangkap sebagai Ketua DEN, sempat mengatakan DEN memberikan dua pilihan kepada Presiden.

“Ada dua pernyataan dari DEN terkait nuklir yaitu pertama hasil pertemuan di Bogor, yaitu menyusun ‘road map’ PLTN sebagai pilihan terakhir kebijakan ekonomi nasional. Kedua, hasil pertemuan di Banda Aceh yaitu, penyusunan ‘road map’ pengembangan PLTN diberlakukan jika target energi baru-terbarukan sebesar 23 persen tidak tercapai pada tahun 2025. Nanti Presiden yang akan memutuskan menggunakan yang mana,” kata Sudirman.

Selanjutnya, DEN akan mengusulkan penambahan menteri menjadi anggota kepada Presiden, terutama dari Kementerian yang tugas dan fungsinya berhubungan dengan energi dan kebijakannya.

Beberapa Menteri dari kementerian yang diusulkan menjadi anggota baru DEN adalah Menteri BUMN, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri.

Jika nantinya pendapat itu diterima, maka menteri-menteri tersebut akan melengkapi tujuh menteri yang sudah menjadi anggota DEN, yaitu Menteri ESDM sebagai Ketua Harian, kemudian Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Eksplorasi | aditya | antara

Tags: ruenSudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Mensponsori Pembalap, Menekan Kerugian Pertamina?

Mensponsori Pembalap, Menekan Kerugian Pertamina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

10 tahun ago
Menteri ESDM: Saya Tidak Mau Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang Jadi ‘Alien’

Menteri ESDM: Saya Tidak Mau Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang Jadi ‘Alien’

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Jasa Marga Naik 5,02% di Kuartal III 2025 30 Oktober 2025
  • GoTo Raup Pendapatan Bersih Sebesar Rp4,7 Triliun pada Kuartal III-2025 30 Oktober 2025
  • Paradise Indonesia Tegaskan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang 30 Oktober 2025
  • DRMA Catat Pertumbuhan Solid di Kuartal III–2025, Penjualan dan Laba Naik Serempak 30 Oktober 2025
  • Komunitas PEVR dan PLN Pecahkan Rekor MURI Pengisian Daya Motor Listrik Terbanyak dari Satu Merek 30 Oktober 2025
  • Partisipasi Easycash di Bulan Inklusi Keuangan 2025 30 Oktober 2025
  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In