• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Tegur Keras PLN Soal Tarif Listrik Pembangkit Mikro Hidro

by Aloysius Diaz Aditya
30 April 2016
in BERITA
0
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM, Sudirman Said, menegur manajemen PLN karena perusahaan pelat merah tersebut membuat aturan sendiri soal tarif listrik dari pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH).

Tarif yang dibuat PLN lebih rendah dibanding tarif yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, pengembangan energi baru terbarukan bisa terhambat, karena pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) menjadi kurang tertarik untuk membangunnya.

“Silakan tulis, bahwa PLN tidak boleh membuat aturan yang arahnya bertengangan dengan pemerintah. Permen 19/2015 itu sudah berlaku,” tegas Sudirman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Dalam Permen ESDM ini, ditetapkan feed in tariff untuk listrik dari mikro hidro sebesar US$ 12 sen/kWh dikalikan dengan ‘F’. F adalah faktor insentif yang besarnya berbeda dari satu daerah ke daerah lain. Untuk di Sumatera, Jawa, dan Bali, F adalah 1,1. Sedangkan untuk Papua F mencapai 1,6.

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: listrikMenteri ESDMPembangkit Mikro HidroPLNSudirman Saidtarif listrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pemerintah Tugasi Pertamina Kelola Infrastruktur Energi

Untuk Pertama Kali Dalam 17 Tahun, PetroChina Alami Kerugian Hingga US$ 2,1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

9 tahun ago
Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

Tim Penasehat Hukum Tiga Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Lakukan Suap ke Pejabat Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

    Ini Dia ‘Kewenangan’ yang Diberikan Malaysia kepada Petronas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Tiongkok Ingin Bangun PLTMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In