Ekslorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap SPBU menyediakan dispenser untuk BBG.
“Saya akan secepatnya keluarkan peraturan menteri. Cepat ukuran saya itu sekitar satu sampai dua minggu ke depan untuk aturan penyediaan dispenser gas di SPBU,” kata Jonan, ketika membuka acara diskusi konversi BBG, di Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan, setidaknya dalam satu SPBU, nanti akan ada satu selang pengisian untuk bahan bakar gas di seluruh Indonesia. Seluruh SPBU di Indonesia setidaknya berjumlah 5.000 titik.
Setelah semua peraturan menteri keluar, dia menargetkan setidaknya paling lama sekitar 12 bulan penyediaan dispenser gas dan satu selang gas setiap SPBU bisa diimplementasikan.
“Saya sudah bicarakan hal ini kepada Hiswana Migas, langkah ini akan mendorong konversi BBM menjadi BBG. Konversi dianggap berhasil apabila pengguna mobil pribadi sudah berganti menjadi BBG semua,” katanya.
Antara | Inka