Eksplorasi.id – Pola gaya hidup konsumtif menjadi perhatian serius bagi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Menurut dia, hal itu menjadi tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM.
“Gaya hidup konsumtif akan rawan menimbulkan gratifikasi. Perspektif saya, tantangan paling besar adalah perubahan zaman yang besar dan perubahan gaya hidup tidak diikuti oleh aturan kesejahteraan aparatur negara,” kata dia, saat memberikan sambutan terkait Sosialiasi Gratifikasi oleh KPK di Kementerian ESDM, Kamis (27/4).
Menurut Jonan, sebagai pelayan publik, ASN sudah semestinya memahami segala aturan yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi sehingga terhindar dari segala bentuk penyelewengan.
“Demi mengantisipasi hal tersebut, saya akan upayakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai yang sebanding dengan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan KPK menjalankan koordinasi dan supervisi (Korsup) sektor energi.
Sekedar informasi, Kementerian ESDM pernah menerima dua penghargaan dari KPK pada 2015, yaitu pengendalian gratifikasi sebagai kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan unit pengendali gratifikasi terbaik 2015.
Kemudian, kepatuhan pelaporan gratifikasi sebagai kementerian/lembaga yang telah menerapkan program pengendali gratifikasi (PPG) dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara pada 2015.
Reporter : Sam