• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Jonan: ASN Bergaya Hidup Konsumtif Rawan Gratifikasi

by Eksplorasi.id
27 April 2017
in BERITA
0
Menteri Jonan: Konsep ‘Gross Split’ Akan Diterapkan Pada Kontrak Migas

Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto : Istimewa.
Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Pola gaya hidup konsumtif menjadi perhatian serius bagi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Menurut dia, hal itu menjadi tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM.

“Gaya hidup konsumtif akan rawan menimbulkan gratifikasi. Perspektif saya, tantangan paling besar adalah perubahan zaman yang besar dan perubahan gaya hidup tidak diikuti oleh aturan kesejahteraan aparatur negara,” kata dia, saat memberikan sambutan terkait Sosialiasi Gratifikasi oleh KPK di Kementerian ESDM, Kamis (27/4).

Menurut Jonan, sebagai pelayan publik, ASN sudah semestinya memahami segala aturan yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi sehingga terhindar dari segala bentuk penyelewengan.

“Demi mengantisipasi hal tersebut, saya akan upayakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai yang sebanding dengan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan KPK menjalankan koordinasi dan supervisi (Korsup) sektor energi.

Sekedar informasi, Kementerian ESDM pernah menerima dua penghargaan dari KPK pada 2015, yaitu pengendalian gratifikasi sebagai kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan unit pengendali gratifikasi terbaik 2015.

Kemudian, kepatuhan pelaporan gratifikasi sebagai kementerian/lembaga yang telah menerapkan program pengendali gratifikasi (PPG) dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara pada 2015.

Reporter : Sam

Tags: ASNGratifikasiheadlineIgnasius JonanKonsumtifPola Hidup
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Penggunaan BBG, Sebanyak 60 SPBU Akan Dapat Pasokan Gas dari PGN

Penggunaan BBG, Sebanyak 60 SPBU Akan Dapat Pasokan Gas dari PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Angkasa Pura II Berminat Bangun PLTG 50 MW di Bandara Kualanamu

Angkasa Pura II Berminat Bangun PLTG 50 MW di Bandara Kualanamu

9 tahun ago
Gelar Munaslub 2016, SP PLN Tetap Tolak Privatisasi dan Swastanisasi

Gelar Munaslub 2016, SP PLN Tetap Tolak Privatisasi dan Swastanisasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In