Eksplorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan membantah telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap para pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI).
Jonan mengatakan, saat ini jumlah karyawan organik PTFI mencapai 12 ribu orang. Berdasarkan data yang dilaporkan PTFI, dari belasan ribu karyawan tersebut hanya 522 orang yang dirumahkan sementara, dan yang terkena PHK sejak Januari 2017 hanya 29 orang.
“PHK terhadap 29 pekerja itu kebijakan korporasi yang wajar-wajar saja. Ketika keadaan normal pun akan tetap dilakukan. Isu PHK tak perlu dibesar-besarkan, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).
Penjelasan Jonan, sesuai keterangan PTFI, pekerja yang sekarang dirumahkan akan kembali dipekerjakan saat kegiatan operasi dan produksi sudah normal.
“Kecil juga kemungkinan mereka kena PHK. PTFI sangat membutuhkan keahlian pekerja tambang bawah tanah, sulit untuk mencari pekerja baru. Pertambangan bawah tanah ini keahlian yang enggak banyak orang punya,” jelas dia.
Menurut Jonan, diketahui memang sudah ada 2.228 orang pekerja yang diberhentikan akibat terganggunya produksi di tambang PTFI. Namun, ribuan orang tersebut bukan karyawan PTFI, melainkan karyawan perusahaan kontraktor yang disewa PTFI.
“Subkontraktor memang agak serius karena yang diberhentikan kerja itu sekitar 11 persen. Tapi ini juga kebanyakan bukan tenaga kerja Indonesia yang tinggal di Papua, tapi di luar Papua,” ujar dia.
Di satu sisi, Jonan berharap PTFI bisa segera menerima izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai pengganti kontrak karya (KK) yang ditawarkan pemerintah. “Saya bisa katakan semoga nanti dalam waktu dekat PTFI bisa menerima IUPK ini tanpa ada kegaduhan lagi,” jelasnya.
Reporter : Samsul