Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan bahwa PT Freeport Indonesia (FI) mesti membangun smelter jika mereka ingin izin ekspor konsentranya diperpanjang.
Hal itu ditegaskan Jonan di Jakarta, Kamis (8/12). “Ya mestinya harus bangun smelter. Kami belum mendapat formula atau aturan baru mengenai kepastian perpanjangan izin ekspor konsentrat,” tegas dia.
Jonan mengatakan, semestinya PTFI harus mengurus izin ekspor konsentrat setiap tiga bulan. Dengan catatan, mereka harus membayar bea keluar. “Ini masih sedang dibahas (Peraturan Pemerintah) perpanjangan kontrak, belum ada keputusan,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Chappy Hakim mengatakan, pihaknya berharap segera memeroleh kejelasan izin perpanjangan ekspor konsentrat dari pemerintah. Seperti diketahui izin ekspor konsentrat PTFI akan berakhir pada 11 Januari 2017.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot pernah berkomentar, pihaknya berjanji akan menjalankan perpanjangan kontrak sesuai dengan beleid yang berlaku.
Reporter : Diaz