• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, November 13, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home LISTRIK

Menteri Jonan: Pelanggan Listrik 450 VA Tetap Disubsidi

by Eksplorasi.id
15 Mei 2017
in LISTRIK
0
Banyak Makelar, Harga Listrik di Indonesia Jadi ‘Melar’

Ilustrasi. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi. | Foto : Istimewa.
Ilustrasi. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Tarif listrik pelanggan rumah tangga 450 VA tetap disubsidi oleh pemerintah. Alokasi subsidi dalam UU No 18/2016 tentang APBN Tahun 2017 sekitar Rp 160 triliun.

Sebesar Rp 45 triliun di antaranya dialokasikan untuk subsidi listrik bagi masyarakat tidak mampu, termasuk pelanggan listrik rumah tangga 450 VA. Selain itu, pencabutan subsidi listrik tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, tetapi perlu persetujuan DPR.

“Kalau (pelanggan listrik) 450 VA nggak ditarik sama sekali (subsidinya). Sampai akhir tahun ini tidak ada perubahan,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, saat kunjungan kerja peresmian penerangan jalan umum hemat energi dan penyediaan air bersih melalui pemboran air tanah di Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (12/5), seperti dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM.

Pasal 34 ayat 1 UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR.

Contoh implementasinya, penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA untuk masyarakat mampu yang telah dilakukan tiap dua bulan secara bertahap mulai 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017 lalu, telah disetujui Komisi VII DPR-RI pada rapat kerja dengan menteri ESDM pada 22 September 2016.

Berdasarkan kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR menyetujui pencabutan subsidi listrik dengan daya 900 VA bagi golongan rumah tangga yang ekonominya mampu dengan didukung data yang akurat.

Jumlah pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VA tercatat sekitar 23,2 juta dan mayoritas merupakan masyarakat tidak mampu dan layak disubsidi.

Sedangkan sebagaimana diketahui bahwa pelanggan listrik rumah tangga golongan 900 VA yang tetap disubsidi sekitar 4,1 juta pelanggan. Sehingga total pelanggan listrik rumah tangga yang masih disubsidi sekitar 27,3 juta pelanggan. Pemerintah terus melindungi golongan masyarakat tidak mampu untuk mewujudkan energi berkeadilan.

Reporter : Sam

Tags: 450 VAheadlinelistriksubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Satu Bulan, Penjualan Batubara di Barito Utara Capai 1,1 Juta Ton

Pasokan Batubara untuk PLTU Tanjung Jati B Dipastikan Aman Selama Lima Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

PLN Lakukan Penyesuaian TDL Kisaran 41 per Kwh

10 tahun ago
Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing

Komitmen Pemerintah Dukung Industri Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

    Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI akan kembangkan sejumlah inisiatif energi bersih demi mencapai NZE 2060

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bajaj Gas Gratis PGN Disambut Antusias Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan di Trip.com Global Summit 12 November 2025
  • NetApp Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Mitra di Kawasan Asia Pasifik 12 November 2025
  • Halo BCA Raih Penghargaan Global Top Ranking Performers Awards 2025 12 November 2025
  • Rayakan Semangat Komunitas, Bank Neo Commerce Gelar Neobank Padel Tournament 2025 12 November 2025
  • Schneider Electric Luncurkan EasyPact Solar MCCB, Solusi Proteksi untuk Ekosistem Tenaga Surya 12 November 2025
  • Meningkat 10 Kali Lipat, Jumlah SuperAgent OYO Mencapai Lebih dari 2.500 Orang 12 November 2025
  • Perluas Distribusi Digital, Zurich Insurance Luncurkan Platform Omni-Channel Zurich Edge Assist 12 November 2025
  • Lenovo Hadirkan Tech World Global Terbesarnya di CES 2026 dalam Pengalaman Imersif di Sphere, Las Vegas 11 November 2025
  • Kearney Global Cities Index 2025: Jakarta Naik Tiga Peringkat di Tengah Ketidakpastian Global 11 November 2025
  • Kolaborasi Glico Indonesia dan hololive Indonesia, Hadirkan Virtual Magic untuk Para Penggemar 11 November 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In