Eksplorasi.id – Pengembangan Blok Masela mulai menemukan titik terang, usai adanya keputusan pengembangan dilakukan dengan skema darat (onshore).
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tengah dibahas soal pembagian tugas antara pemerintah, Inpex Masela Limited, dan Shell Upstream Overseas Services.
“Pembagian peran itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (3/10). Pengerucutannya seperti apa, nanti ada waktu resmi untuk disampaikan setelah sampai finalisasi,” kata dia di Istana Negara, hari ini.
Sekedar informasi, Blok Masela diperkirakan memiliki cadangan gas hingga 10,73 triliun kaki kubik. Inpex dan Shell berbagi saham partisipasi (participating interest/ PI) masing-masing sebesar 65 persen dan 35 persen.
Kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) Blok Masela diteken pada 1998 dan berakhir pada 2028. Haposan Napitupulu, praktisi migas yang juga mantan Deputi Perencanaan BP Migas pernah berkomentar, mundurnya penyampaian rencana pengembangan lapangan yang katanya pada 2019, akan ‘dimanfaatkan’ oleh KKKS.
Caranya, dengan ‘menodong’ pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak blok, yang boleh diusulkan 10 tahun sebelum akhir kontrak atau pada 2018.
“Kecerdikan Inpex adalah dengan dengan mengusulkan revisi rencana pengembangan (plan of development/ POD) kepada pemerintah di akhir 2015 atau beberapa bulan sebelum jangka waktu lima tahun berakhir,” kata dia dala tulisannya kepada Eksplorasi.id, beberapa waktu lalu.
Haposan menegaskan, dengan manuver Inpex ini, seharusnya pemerintah dengan tegas memberikan ultimatum batas waktu penyampaian rencana pengembangan lapangan atau POD.
Pemerintah, lanjut dia, bisa mengacu bahwa ‘kebijakan pengecualian’ sesuai dengan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2). Jika KKKS tidak bisa memenuhi apa yang ada di dalam ketentuan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2), maka KKKS wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya sejalan dengan PP No 35/2004 Pasal 96 Ayat (1).
“Sikap tegas pemerintah ini membutuhkan kesepahaman atau kekompakan di kementerian/ lembaga terkait bersama-sama menyusun skenario dengan paradigma baru pemanfaatan gas bumi untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan pengembangan wilayah,” ujar Haposan.
Reporter : Ponco S