• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Menteri Luhut: Pemerintah dan Kontraktor Berbagi Tugas di Blok Masela

by Eksplorasi.id
3 Oktober 2016
in GAS
0
Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa.

0
SHARES
124
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengembangan Blok Masela mulai menemukan titik terang, usai adanya keputusan pengembangan dilakukan dengan skema darat (onshore).

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa
Peta Blok Masela | Foto : Istimewa

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tengah dibahas soal pembagian tugas antara pemerintah, Inpex Masela Limited, dan Shell Upstream Overseas Services.

“Pembagian peran itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (3/10). Pengerucutannya seperti apa, nanti ada waktu resmi untuk disampaikan setelah sampai finalisasi,” kata dia di Istana Negara, hari ini.

Sekedar informasi, Blok Masela diperkirakan memiliki cadangan gas hingga 10,73 triliun kaki kubik. Inpex dan Shell berbagi saham partisipasi (participating interest/ PI) masing-masing sebesar 65 persen dan 35 persen.

Kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) Blok Masela diteken pada 1998 dan berakhir pada 2028. Haposan Napitupulu, praktisi migas yang juga mantan Deputi Perencanaan BP Migas pernah berkomentar, mundurnya penyampaian rencana pengembangan lapangan yang katanya pada 2019, akan ‘dimanfaatkan’ oleh KKKS.

Caranya, dengan ‘menodong’ pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak blok, yang boleh diusulkan 10 tahun sebelum akhir kontrak atau pada 2018.

“Kecerdikan Inpex adalah dengan dengan mengusulkan revisi rencana pengembangan (plan of development/ POD) kepada pemerintah di akhir 2015 atau beberapa bulan sebelum jangka waktu lima tahun berakhir,” kata dia dala tulisannya kepada Eksplorasi.id, beberapa waktu lalu.

Haposan menegaskan, dengan manuver Inpex ini, seharusnya pemerintah dengan tegas memberikan ultimatum batas waktu penyampaian rencana pengembangan lapangan atau POD.

Pemerintah, lanjut dia, bisa mengacu bahwa ‘kebijakan pengecualian’ sesuai dengan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2). Jika KKKS tidak bisa memenuhi apa yang ada di dalam ketentuan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2), maka KKKS wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya sejalan dengan PP No 35/2004 Pasal 96 Ayat (1).

“Sikap tegas pemerintah ini membutuhkan kesepahaman atau kekompakan di kementerian/ lembaga terkait bersama-sama menyusun skenario dengan paradigma baru pemanfaatan gas bumi untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan pengembangan wilayah,” ujar Haposan.

Reporter : Ponco S

Tags: headlineInpexmaselaShell
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Archandra: Saya Warga Negara Indonesia

Archandra Datangi Kantor Luhut, Sinyal Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Terkait Dicabutnya Sanksi Hitam BULL, Pertamina Tidak Wajib Turuti Rekomendasi BPK

7 tahun ago
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Pasok Listrik ke Nias, PLN Siapkan Tambahan 24 MW

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In