Eksplorasi.id – Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima laporan soal pembentukan holding BUMN migas yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero).
“Saat ini tinggal menunggu Bapak Presiden meneken Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum holding migas. Sekitar akhir Maret nanti atau awal April,” kata Rini di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/2).
Rini mengatakan, pemegang saham minoritas PGN sudah menyetujui pembentukan holding ketika rapat umum pemegang saham (RUPS) digelar belum lama ini.
“RUPS kalau dari PGN sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham minoritas, dengan jangka waktu dua bulan. Jadi akhir Maret ini atau awal April,” ujar dia.
Penjelasan dia, melalui holding migas, diharapkan Pertamina dan PGN bisa meningkatkan pelayanan negara kepada masyarakat.
“Holding migas juga akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Pelayanan kepada masyarakat akan jadi lebih baik, karena dengan investasi yang efisien kita menjangkau lebih banyak pelanggan,,” jelas dia.
Reporter: Sam