• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Sudirman Cabut Ratusan Izin Tambang

by Eksplorasi.id
22 Juli 2016
in BERITA
0

Menteri ESDM Sudirman Said. (Istimewa)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, ada 534 izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut karena tidak memiliki status clean and clear (CnC).

Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setelah Permen itu diundangkan, kami menerima dari sejumlah gubernur bahwa dari 1.079 IUP non CnC yang direkomendasikan, selebihnya sudah ada pencabutan sebanyak 534 IUP,” kata Menteri Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (21/7).

Sudirman mengatakan, tujuan utama pencabutan IUP tersebut adalah menyehatkan industri mineral dan batu bara (minerba) sehingga diisi oleh badan usaha taat hukum secara legal serta memenuhi persyaratan.

IUP dinyatakan CnC jika memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan. Dari sisi administrasi, IUP harus memiliki kelengkapan dokumen cadangan, penerbitannya sesuai dengan peraturan dan perundangan, serta memiliki izin usaha yang masih berlaku.

Sementara itu dari sisi kewilayahan, IUP tidak boleh memiliki wilayah yang tumpang tindih, baik wilayah eksplorasi maupun produksi.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan sejumlah IUP yang dicabut umumnya karena tidak diperpanjang atau expired.

“IUP yang 500an itu umumnya sesuai prosedur, tidak ada gejolak karena memang waktunya (izin usaha) sudah habis atau expired kemudian tidak diperpanjang,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian ESDM sudah membahas tentang penataan lisensi usaha pertambangan dengan Kepala Dinas Pertambangan dari 24 Provinsi.

Dari pertemuan tersebut, pihaknya menerima ada sekitar 4.023 IUP non-CnC, namun yang dilaporkan pada Kementerian ESDM baru mencapai sekitar 1.500 IUP.

“Yang baru disampaikan sekitar 1.500an IUP, 500 di antaranya dicabut. Sisanya kami tanyakan sekitar 2.500an kepada Kepala Dinas. Mereka masih belum mendapat data masukan dari Bupati sehingga belum bisa dikatakan dapat dievaluasi atau tidak,” ujar Bambang.

Eksplorasi | Ponco

Tags: CNCizinSudirman Saidtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Aktivitas Tambang Liar Marak, Pemkab Bangka Barat Gelar Rapat Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

Pemanfaatan Gasifikasi Batubara Terus Didorong

10 tahun ago
Arab Saudi Siap Bantu RI Wujudkan Cadangan Minyak Strategis

Arab Saudi Siap Bantu RI Wujudkan Cadangan Minyak Strategis

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In