• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Sudirman Cabut Ratusan Izin Tambang

by Eksplorasi.id
22 Juli 2016
in BERITA
0

Menteri ESDM Sudirman Said. (Istimewa)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, ada 534 izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut karena tidak memiliki status clean and clear (CnC).

Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setelah Permen itu diundangkan, kami menerima dari sejumlah gubernur bahwa dari 1.079 IUP non CnC yang direkomendasikan, selebihnya sudah ada pencabutan sebanyak 534 IUP,” kata Menteri Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (21/7).

Sudirman mengatakan, tujuan utama pencabutan IUP tersebut adalah menyehatkan industri mineral dan batu bara (minerba) sehingga diisi oleh badan usaha taat hukum secara legal serta memenuhi persyaratan.

IUP dinyatakan CnC jika memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan. Dari sisi administrasi, IUP harus memiliki kelengkapan dokumen cadangan, penerbitannya sesuai dengan peraturan dan perundangan, serta memiliki izin usaha yang masih berlaku.

Sementara itu dari sisi kewilayahan, IUP tidak boleh memiliki wilayah yang tumpang tindih, baik wilayah eksplorasi maupun produksi.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan sejumlah IUP yang dicabut umumnya karena tidak diperpanjang atau expired.

“IUP yang 500an itu umumnya sesuai prosedur, tidak ada gejolak karena memang waktunya (izin usaha) sudah habis atau expired kemudian tidak diperpanjang,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian ESDM sudah membahas tentang penataan lisensi usaha pertambangan dengan Kepala Dinas Pertambangan dari 24 Provinsi.

Dari pertemuan tersebut, pihaknya menerima ada sekitar 4.023 IUP non-CnC, namun yang dilaporkan pada Kementerian ESDM baru mencapai sekitar 1.500 IUP.

“Yang baru disampaikan sekitar 1.500an IUP, 500 di antaranya dicabut. Sisanya kami tanyakan sekitar 2.500an kepada Kepala Dinas. Mereka masih belum mendapat data masukan dari Bupati sehingga belum bisa dikatakan dapat dievaluasi atau tidak,” ujar Bambang.

Eksplorasi | Ponco

Tags: CNCizinSudirman Saidtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Aktivitas Tambang Liar Marak, Pemkab Bangka Barat Gelar Rapat Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bantu Inpex di Australia, PBAS Siap Kirim Tenaga Ahlinya

Bantu Inpex di Australia, PBAS Siap Kirim Tenaga Ahlinya

9 tahun ago
Jonan Siap Berantas Pungli di Sektor ESDM

Jonan Siap Berantas Pungli di Sektor ESDM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Air Bersih Semakin Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas Bumi Gunung Endut Harus Segera Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Merek Otomotif Global dan Industri Pendukung Pamer Teknologi Terbaru di Exclusive Media Day GIIAS 2025 24 Juli 2025
  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In