• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Sudirman Cabut Ratusan Izin Tambang

by Eksplorasi.id
22 Juli 2016
in BERITA
0

Menteri ESDM Sudirman Said. (Istimewa)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, ada 534 izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut karena tidak memiliki status clean and clear (CnC).

Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setelah Permen itu diundangkan, kami menerima dari sejumlah gubernur bahwa dari 1.079 IUP non CnC yang direkomendasikan, selebihnya sudah ada pencabutan sebanyak 534 IUP,” kata Menteri Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (21/7).

Sudirman mengatakan, tujuan utama pencabutan IUP tersebut adalah menyehatkan industri mineral dan batu bara (minerba) sehingga diisi oleh badan usaha taat hukum secara legal serta memenuhi persyaratan.

IUP dinyatakan CnC jika memenuhi aspek administrasi dan kewilayahan. Dari sisi administrasi, IUP harus memiliki kelengkapan dokumen cadangan, penerbitannya sesuai dengan peraturan dan perundangan, serta memiliki izin usaha yang masih berlaku.

Sementara itu dari sisi kewilayahan, IUP tidak boleh memiliki wilayah yang tumpang tindih, baik wilayah eksplorasi maupun produksi.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan sejumlah IUP yang dicabut umumnya karena tidak diperpanjang atau expired.

“IUP yang 500an itu umumnya sesuai prosedur, tidak ada gejolak karena memang waktunya (izin usaha) sudah habis atau expired kemudian tidak diperpanjang,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian ESDM sudah membahas tentang penataan lisensi usaha pertambangan dengan Kepala Dinas Pertambangan dari 24 Provinsi.

Dari pertemuan tersebut, pihaknya menerima ada sekitar 4.023 IUP non-CnC, namun yang dilaporkan pada Kementerian ESDM baru mencapai sekitar 1.500 IUP.

“Yang baru disampaikan sekitar 1.500an IUP, 500 di antaranya dicabut. Sisanya kami tanyakan sekitar 2.500an kepada Kepala Dinas. Mereka masih belum mendapat data masukan dari Bupati sehingga belum bisa dikatakan dapat dievaluasi atau tidak,” ujar Bambang.

Eksplorasi | Ponco

Tags: CNCizinSudirman Saidtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Aktivitas Tambang Liar Marak, Pemkab Bangka Barat Gelar Rapat Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

November 2021, proyek pengembangan gas lapangan unitisasi JBT di Bojonegoro ditargetkan beroperasi

November 2021, proyek pengembangan gas lapangan unitisasi JBT di Bojonegoro ditargetkan beroperasi

5 tahun ago
Pertamina Mau Bikin ‘SPBU Mini’

Pertamina Larang Pedagang BBM Eceran Gunakan Nama Pertamini

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In