Eksplorasi.id – Dampak aktivitas penambangan emas liar atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (PETI) di tiga kabupaten di Provinsi Jambi sangat nyata dirasakan masyarakat banyak, salah satunya banjir bandang akibat rusaknya daerah aliran sungai bekas lokasi penambangan.
Namun praktiknya, upaya untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu rupanya lebih sulit dari pembahasan dari meja ke meja oleh pemangku kepentingan. Pasalnya hingga saat ini aktivitas itu tidak juga berhenti bahkan tambah marak.
Tiga kabupaten penghasil emas di Jambi itu yakni Merangin, Sarolangun dan Bungo. Mirisnya lagi, aktivitasnya menyasar lumbung padi Provinsi Jambi, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan landasan pacu atau landasan ancang (runway) Bandar Udara Muaro Bungo.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Merangin Khafid Moein dan Wakil Bupati Bungo Mashuri, dalam laporan keduanya pada rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi bersama Forkopimda kabupaten/kota dan dinas/instansi terkait tentang penangggulangan PETI di Jambi, Senin (18/4).
Khafid Moein mengatakan, aktivitas PETI di kabupaten yang dipimpinnya bersama Bupati Al Haris tersebut sudah mendekati kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Ini masalah perut didorong pula oleh investasi investor. Kita lakukan razia justru masyarakat yang menjadi tameng para pemodal,” kata Khafid.
Selain mendekati kawasan TNKS, aktivitas PETI di kabupaten ini juga telah merusak lebih dari 1.538 hektare kawasan lumbung padi Provinsi Jambi yang ada di Kabupaten Merangin yang tersebar di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Sungai Manau seluas 85 hektare, Pangkalan Jambu 825 hektare dan Kecamatan Tabir Barat seluas 628 hektare. Khafid sendiri menduga aktivitas PETI dibekingi oleh oknum.
“Bayangkan, di Tabir Ulu itu cuma berjarak tiga meter dari jalan. Kalau tidak dibekingi mana berani masyarakat menggali tanah dengan alat berat untuk mencari emas,” ujar Khafid.
Di Kabupaten Bungo, kata Wakil Bupati Bungo Mashuri tidak jauh berbeda, bahkan aktivitas PETI hanya berjarak 300 meter dari ‘runway’ Bandar Udara Bungo.
“Di bungo PETI tersebar di 9 Kecamatan 40 Desa, tidak main-main, setiap harinya ada 200-250 ‘dompeng’ yang beroperasi dan tiga eskavator. Ini semuanya orang luar dan beberapa pelaku dari Muaralabuh, Sumatera Barat,” kata Mashuri.
“Dugaan saya ini dimodali oleh pengusaha, oknum, hingga pejabat. Sebab satu dompeng kapal rakit itu biaya pembuatannya Rp300-400 juta. Kini ada 50-60 rakit yang dioperasikan dan semuanya dari luar daerah Bungo,” katanya.
Aktivitas PETI terbanyak saat ini justru berada di Kabupaten Sarolangun. Dari pengakuan Bupati Sarolangun Cek Endra, saat ini setidaknya ada 94 eskavator yang dioperasikan setiap harinya, ditambah ratusan mesin dompeng.
“Saat ini terbanyak saya pikir di Kabupaten Sarolangun. Disana ada 94 alat berat jenis eskavator yang dioperasikan 24 jam setiap harinya didukung 124 mesin dompeng,” kata Cek Endra.
Cek Endra sendiri mengaku kewalahan memberantas aktivitas PETI, pasalnya, aktivitas tambang emas ilegal itu dibekangi oleh oknum. Mulai dari suplai minyak hingga alat berat untuk mengeruk sungai dan lahan yang diyakini menyimpan emas.
“Lokasi PETI itu di tiga Kecamatan yakni Cermin Nan Gedang, Limun dan Batang Asai. Ketiganya satu pintu, kalau kita mau tindak tinggal putuskan mata rantainya seperti suplai bahan bakar untuk alat berat. Tapi ini sulit, karena ada yang membekingi,” kata Cek Endra.
Komitmen Pemangku Kepentingan Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkompimda menyatakan komitmen memberantas/menghentikan aktivitas penambang emas liar di provinsi itu karena sangat merusak lingkungan.
“Setiap hari alat-alat berat eskavator untuk aktivitas PETI itu terus berlangsung merusak lingkungan dan terakhir empat warga kita meninggal karena tertimbun tanah saat menggali emas,” kata Gubernur Jambi Zumi Zola saat memberikan keterangan resmi usai rapat tertutup membahas PETI tersebut di Jambi, Senin (18/4).
Rapat upaya menghentikan aktivitas PETI itu melibatkan banyak pihak, mulai dari Kepolisian, TNI, DPRD Provinsi Jambi dan bupati yang daerahnya terdapat aktivitas penambangan emas liar.
“Ada tiga kabupaten yang aktivitas PETI-nya tinggi, yakni Sarolangun, Merangin dan Bungo. Saya sudah dapat laporannya dan Kapolda juga sudah dapat informasi dari Kapolres seperti apa yang terjadi di lapangan dan kesulitan menghentikannya,” kata Zola.
Zola mengungkapkan, dari hasil rapat diketahui bahwa selama ini ada oknum anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyewakan alat berat serta menyuplai bahan bakar untuk aktivitas PETI khususnya di Kabupaten Sarolangun.
“Kami menegaskan, apabila ada alat berat dan bahan bakar yang digunakan untuk sesuatu yang ilegal maka itu melanggar hukum. Kita minta pemilik/penyewa alat berat mohon dipahami, kalau tidak bisa dipahami maka kita akan datang dengan hukum. Kapolda dan Danrem juga berkomitmen jika ada anak buahnya yang terlibat langsung dipecat,” tegasnya.
Pemerintah kata Zola tidak lagi bentrok di lapangan dengan masyarakat, tetapi penindakan lebih kepada pihak-pihak yang selama ini tidak terlihat atau bermain di belakang layar. Sebab tanggungjawab mereka itulah yang paling besar terkait kerusakan lingkungan.
Dari hasil rapat tersebut, gubernur muda ini mengatakan bahwa pemerintah berencana menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WTR) dengan izin dan ditetapkan dengan Perda kabupaten setempat.
“Jadi kita merangkum permasalahan dan rencananya kami menentukan wilayah pertambangan rakyat yang mengarah pada pemberian izin, nanti butuh Perdanya juga. Ini untuk jangka panjang karena prosesnya butuh waktu lama, belum lagi kita bicara masalah RTRW dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
“Kita melegalkan pertambangan rakyat dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi, saya rasa ini menjadi salah satu solusinya. Kita bukan melarang tapi menertibkan, lagi pula setelah nanti ada Perda dan izinnya bisa menjadi PAD kita juga. Tapi kalau saat ini tidak ada PAD yang masuk, yang banyak itu adalah kerugiannya,” katanya.
Mantan aktor ini menyebut dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu pemberantasan PETI yang terdiri dari Pemprov, Forkompimda, bupati yang wilayahnya ada aktivitas PETI, aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat. Perpaduan itu untuk menentukan langkah ke depan menyelesaikan persoalan penambang emas liar di Jambi.
“Namun itu butuh dana, saya sudah bicara dengan Ketua DPRD untuk mengalokasikan dana agar TNI/Polri bisa bergerak di lapangan terutama di tiga kabupaten itu. Saya juga minta Pemkab yang terlibat untuk mengalokasikan dana namun agar tidak ‘overlapping’ fungsinya dibedakan tapi tujuannya sama yakni mengehntikan PETI,” katanya menjelaskan.
Namun kata Zola, semua itu tidak akan berjalan jika tidak ada komitmen dari semua pihak. Sebab itu tim terpadu diminta bergerak cepat dan segera melakukan rapat menyusun langkah-langkah yang lebih teknis.
Selama ini kata Zola, pemerintah tidak tinggal diam menyikapi persoalan PETI yang menyebabkan banjir bandang akibat daerah aliran sungai sudah hancur karena galian alat berat jenis eskavator itu. Namun banyak tantangan di lapangan sehingga menyulitkan penertiban.
“Bukannya kita tinggal diam, contohnya di Sarolangun itu Kapolresnya sudah berjibaku yang didukung oleh Dandim setempat, tapi itu tadi tantangan di lapangan. Titik-titik aktivitas PETI harus ditempuh dengan waktu berjam-jam, kemudian keterbatasan dana. Sebab itu kita cari solusi apa yang menjadi kebutuhan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat saat ini menghadapi semua kerugian yang dilakukan oleh segelintir pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari Jambi yang hidupnya belum tentu di Jambi.
Penghentian aktivitas PETI ini lanjutnya, akan diupayakan secara cepat. Sebab sudah menyebabkan kerugian yang besar dan banyak nyawa melayang akibat aktivitas tersebut. Hal itu diperparah hancurnya sungai-sungai sehingga terjadi banjir bandang dan lahan-lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan lagi karena sudah tak berbentuk.
“Saya imbau segera hentikan aktivitas PETI jangan sampai hancur baru berhenti, kalau tidak kita harus tegaskan ini. Kejati sudah menyatakan ini melanggar hukum dan dari sisi hukum kita masih kuat. Untuk itu di lapangan kita mesti berkomitmen,” tegasnya.
Saatnya Menindak Tegas Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak mengatakan, langkah dalam penanganan PETI itu kompleks. Untuk Jangka pendeknya yakni membuat tim terpadu yang dikoordinir Pemda didukung Polda, Korem dan Kejaksaan serta pihak terkait termasuk kabupaten.
Sedangkan jangka panjangnya, kata Musyafak, akan dibuat peraturan yang masih dibicarakan, namun aturan yang dibuat tidak akan mengalahkan aturan yang lebih tinggi.
“Ini penting jangan sampai nanti tumpang tindah aturan yang menyulitkan penyidik dalam penyidikan dan penyelidikan, menyulitkan jaksa penuntut umum serta agennya,” kata Musyafak.
Disinggung soal keterlibatan anggotanya dalam melancarkan aktivitas PETI tersebut, Kapolda berjanji sudah saatnya menindak tegas jika memang ada keterlibatan anggotanya. Namun sejauh ini dirinya mengaku belum mendapat laporan.
“Kita harus menangani ini dengan hati-hati, Polri dan TNI tidak ingin ada korban masyarakat termasuk TNI/Polri. Pengalaman 2013 dalam memberantas PETI jadikan pengalaman pahit, ke depan kita akan mengambil langkah yang bijak namun dengan aturan yang tegas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Danrem 042 Garuda Putih Kolonel (inf) Makmur, juga menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat aktivitas penambangan liar di Jambi.
“Komitmen TNI jika ada anggota yang terlibat kita tindak tegas, itu tidak ada tawar menawar. Kami tidak ingin anggota saya terlibat ilegal, kalau ada yang tau sampaikan ke saya. TNI mendukung penuh kebijakan gubernur apapun itu untuk kepentingan rakyat Jambi,” kata Makmur.
Terkait ada oknum anggota DPRD yang terlibat dalam aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston akan menyerahkan persoalan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
“Saya minta BK segera bekerja cepat untuk mengetahui benar ada keterlibatan anggota tersebut atau tidak. Kalau memang salah kita jalankan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara soal anggaran yang diberlukan pemerintah dalam penanganan PETI, Cornelis mengatakan DPRD akan menganggarkan secara khusus baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Namun kata Cornelis, kegiatannya harus dibagi-bagi agar tidak terjadi ‘overlapping’ mengingat provinsi dan kabupaten juga diminta menganggarkan.
“Kita minta tim terpadu menyiapkan semuanya, apa saja permasalahannya, bagimana melaksanakannya dan siapa saja yang terlibat. Tentu ini akan menimbulkan biaya dan kita siapkan biaya untuk itu. Mau apalagi memang sudah rusak begini, ini memang harus kita selesaikan secara cepat,” kata Cornelis.
Langkah awal Gubernur Jambi Zumi Zola beserta Forkompimda dalam wacana pemberantasan PETI di bumi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” ini patut diapresiasi, namun itu semua haruslah dibuktikan dengan aksi di lapangan. Sehingga ke depan tidak ada lagi kekhawatiran rusaknya lingkungan akibat ulah segelintir orang yang memanfaakan sumber daya alam Jambi.
Eksplorasi | Detik | Aditya