Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) mencatat harga acuan rata-rata minyak (mean of plats Singapore/ MOPS) per 24 Maret 2016 sudah berada pada level US$ 50 per barel atau naik 10 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Hal tersebut seperti yang dipaparkan oleh Vice President Fuel Retail and Marketing Pertamina, Afandi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
“Jadi memang kalau besok (harga BBM) turun drastis, pada Juli juga akan naik signifikan,” ujarnya.
Afandi mengungkapkan, tren kenaikan harga minyak dunia yang saat ini telah berada di kisaran US$ 40-41 per barel diperkirakan akan membuat harga bahan bakar minyak (BBM) pada periode Juli-September 2016 akan naik signifikan jika pemerintah menurunkan harga BBM pada mengikuti harga MOPS Januari-Maret 2016.
“Jadi kalau periode tiga bulan tetap dipegang, kami usulkan untuk April harga BBM boleh turun, tapi tidak usah banyak. Nanti Juli tidak usah naik, meski kami rugi. Kerugian itu nanti bisa ditutup dari keuntungan saat ini,” tutur Direktur Pertamina, Ahmad Bambang.
Ahmad menegaskan, Pertamina telah mengusulkan kenaikan harga sebesar Rp200-Rp400 per liter kepada pemerintah. Hal itu juga telah didukung survei yang menunjukkan penurunan harga sebesar itu sudah cukup memuaskan bagi masyarakat.
“Poinnya saat April-Juni nanti kita ada profit lumayan. Jadi ketika ada harga minyak naik di Juli-Agustus naik, kita jamin tidak akan ada kenaikan harga BBM. Jadi ketika lebaran, puasa dan liburan sekolah, masyarakat tidak akan terbebani kenaikan harga BBM,” katanya.
Namun, lanjutnya, penurunan harga BBM juga tidak otomatis diikuti dengan penurunan harga bahan pokok dan tarif transportasi. Saat Januari harga BBM turun cukup signifikan, barang dan jasa tidak turun, bahkan harga beras justru naik. “Berbeda hal jika harga BBM naik, harga barang dan jasa bisa dipastikan akan ikut meningkat,” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya